Wong Cilik hanya bisa Mempertahankan Haknya

0
17

WONG CILIK HANYA BISA
MEMPERTAHANKAN HAK NYA

MK.NEWS.COM2026

DEPOK, 27 Apr 2026 Menyikapi dugaan penyerobotan atau penguasaan lahan secara sepihak oleh pihak pengembang, H Sukatma, menyatakan kesiapannya berkoordinasi untuk penyelesaian sengketa lahan miliknya di wilayah RT 4 RW 5 Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis Depok. Senin, (27/04/2026)

Persoalan ini mencuat setelah pemilik lahan mengungkap dugaan penguasaan lahan tanpa prosedur hukum yang jelas, dia menyebut pengembang Perumahan tidak hanya akan menguasai lahan, tetapi juga rencana akan memagar secara permanen di akses masuk lahan tersebut.

Berdasarkan data di lapangan, pemilik ingin melakukan pemagaran lahan yang dia miliki akan tetapi ada pelarangan dari pihak pengembang.

“Ini bukan lagi sekadar wacana. akan tetapi lahan ini sudah saya kuasai secara fisik sejak tahun 1989” ujar H Sukatma.

Pemilik mempertanyakan terkait proses verifikasi lahan oleh pihak pengembang maupun instansi pertanahan .
Situasi ini tidak hanya merugikan pihak pemilik, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi para warga setempat.

“Saya hanya mempertahankan hak saya. Sangat disayangkan seandainya pembangunan pagar dari pengembang akan di paksakan, padahal persoalan batas tanah dengan kami belum tuntas,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Warga masyarakat setempat Thonce Jusuf menyampaikan, bahwa pihaknya siap memediasi antara keluarga ahli waris, pengembang, serta instansi terkait guna mencari titik terang.

“Kami akan memfasilitasi pertemuan antara semua pihak, termasuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok, agar persoalan ini dapat ditangani secara objektif dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga ahli waris menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan untuk mempertahankan hak mereka. Mereka juga mendesak BPN Depok, segera melakukan audit ulang terhadap sertifikat tanah di lokasi sengketa guna memastikan keabsahan dokumen yang ada.

Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan penyelesaian yang adil, sehingga tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut, baik bagi pemilik lahan maupun masyarakat setempat.

Kardi selaku ketua RT 4 RW 5, mengakui bahwa selama ini belum ada koordinasi dari pihak pengembang.
“hingga sampai saat ini belum ada koordinasi atau pertemuan antara warganya selaku pemilik lahan dengan pihak pengembang, kami berharap masalah ini segera cepat selesai agar tercipta lingkungan yang kondusif di lingkungan” ujarnya mengakhiri. (YUDHA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here