Ahmad Rohani: Bangunan dilahan Aset Daerah Desa Citaringgul Langgar Aturan dan Rusak Sungai.

0
34

Ahmad Rohani: Bangunan di Lahan Aset Daerah Desa Citaringgul Langgar Aturan dan Rusak Sungai

Bogor,.MK.NEWS.COM.

Aktivis sosial dan pemerhati wilayah, Ahmad Rohani, kembali melontarkan kritik tajam sekaligus desakan keras kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya langsung ditujukan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia menuntut agar penertiban dan pembongkaran total segera dilakukan terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di atas tanah aset daerah di wilayah Babakan Madang, Desa Citaringgul.

Lokasi tersebut diduga kuat dikuasai sepihak oleh seorang tokoh berinisial HT dan dijadikan tempat berjualan secara tidak resmi dengan dampak lingkungan yang sangat merugikan warga sekitar.

Dalam pernyataan tegasnya hari ini, Ahmad Rohani menegaskan bahwa keberadaan bangunan liar tersebut bukan hanya melanggar aturan tata ruang dan pengelolaan aset daerah, melainkan telah menjadi sumber masalah lingkungan yang nyata. Berdasarkan data dan aduan warga yang dihimpunnya, aktivitas perdagangan yang berlangsung di lokasi yang tidak berizin itu menghasilkan tumpukan sampah harian yang tidak dikelola dengan benar. Parahnya lagi, sampah-sampah sisa usaha tersebut diketahui dibuang sembarangan langsung ke aliran sungai yang melintas di dekat lokasi.

“Saya berbicara sebagai warga yang peduli aturan dan lingkungan, sekaligus menyuarakan keluhan banyak masyarakat. Saya minta langsung kepada Bapak Kepala Satpol PP: turun tangan dan segera bongkar lahan itu! Jangan diam saja melihat aset daerah dikuasai orang semena-mena. Lahan itu tanah pemda yang seharusnya dikelola tertib dan untuk kepentingan umum, tapi kini dijadikan wilayah kekuasaan pribadi Haji Tohir untuk berdagang tanpa aturan,” ujar Ahmad Rohani dengan nada kritis, rabu tgl (3/6/2026).

Ia menyoroti ironi yang terjadi di lokasi tersebut. Meskipun sebelumnya sempat ada kekeliruan informasi mengenai penggunaan listrik yang ternyata sudah sesuai aturan, namun pelanggaran intinya justru makin terlihat jelas dan fatal. Bangunan berdiri tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), penguasaan lahan tidak jelas status hukumnya, dan yang paling menyakitkan bagi warga adalah sungai yang kini tercemar parah.

“Bangunan tidak punya izin, tanah dikuasai sepihak, dan dampak paling nyata, sampah mereka dibuang ke sungai! Air yang seharusnya bersih dan bermanfaat bagi warga, kini jadi kotor, bau, dan penuh limbah sisa jualan mereka. Ini kejahatan lingkungan yang nyata. Apakah harus menunggu warga sakit atau Bau menteror karena sampah karena sampah dibuang kekali begitu saja?” kritiknya tajam.

Menurut Ahmad Rohani, Jangan sampai didiam atau penundaan penertiban sama saja dengan membiarkan pelanggaran berlanjut. harus ada tindakan keberanian penegakan aturan di lapangan, mengingat pihak yang menguasai lokasi disebut-sebut sebagai tokoh yang merasa memiliki kuasa. Baginya, hukum dan peraturan haruslah sama bagi siapa saja, tidak peduli siapa nama atau jabatannya.

“Kepada Kepala Satpol PP, buktikan bahwa aturan berlaku sama. Jangan gentar karena yang menguasai bernama Haji Tohir atau siapa pun itu. Kalau warga biasa mendirikan gubuk kecil saja langsung ditindak, kenapa bangunan luas yang dijadikan tempat usaha ini dibiarkan bertahun-tahun? semoga ini bisa digubris secepatnya,” tegasnya.

Ahmad Rohani mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat pembuangan sampah ke sungai adalah pelanggaran berat yang diatur undang-undang. Jika tidak segera dibongkar dan ditertibkan, kerusakan akan meluas ke wilayah hilir dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat banyak.

“Kami tidak menuntut hal yang aneh-aneh. Kami hanya minta aturan ditegakkan, aset daerah dikembalikan fungsinya, dan lingkungan kami diselamatkan dari pencemaran. Bongkar semuanya, kembalikan lahan seperti semula, dan pertanggungjawabkan tokoh inisial HT atas kerugian aset dan kerusakan lingkungan yang sudah ia perbuat selama ini. Kalau Satpol PP lambat bertindak, kami bersama warga siap mengawal dan mempertanyakan tanggung jawab aparat di depan publik,” pungkas Ahmad Rohani dengan kritikan yang menohok.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Satpol PP maupun dari tokoh berinisial HT terkait desakan pembongkaran dan isu pencemaran sungai ini.

Warga berharap tuntutan ini menjadi perhatian serius agar ketertiban dan kebersihan lingkungan segera pulih kembali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here