LUKMAN al,hasny adalah Mutlak dan Pewaris ahli waris yang sah dari Datuk said Muhamad Saleh al hasny.

0
166

JAMBIMEDIAKRIMINALITAS.NEWS.COM

Keluarga Besar Datuk Said Muhammad Salaeh Al Hasny, Said Hasan Baraqbah memberikan penegasan terkait silsilah dan hak asuh harta.

Perwakilan ahli waris sah memberikan pernyataaan terkait masalah kepemilikan dan kepengurusan harta warisan keluarga besar almarhum Datuk Said Muhammad Saleh Al Hasny di Jambi.

“Said Hasan Al Hasny adalah satu-satunya anak laki-laki dari Datuk Said Muhammad. Dua istri Datuk lainnya hanya dikaruniai anak perempuan. Maka secara silsilah, Lukman Al Hasny bin Said Hasan Al Hasny adalah cucu kandung dari satu-satunya jalur anak laki-laki,” ucap Said Hasan Baraqbah.

Berdasarkan garis keturunan yang kuat inilah, seluruh ahli waris yang masih hidup sepakat memberikan mandat penuh kepada Lukman Al Hasny untuk mengelola, mengurus, dan mengamankan aset-aset keluarga besar di Jambi.

Adanya salah satu bukti terkait pemberian kuasa secara konkrit yakni berupa kesepakatan tersebut telah dituangkan secara resmi ke dalam surat pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh seluruh ahli waris yang masih hidup saat ini.
Pemberian kuasa ini bukan sekadar ucapan lisan.

Said Hasan Baraqbah, memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba menggoyang posisi hukum Lukman Al Hasny.

“Selagi nyawa masih di badan, saya mengakui bahwa Lukman Al Hasny adalah ahli waris yang sah dari keluarga besar Datuk Said Muhammad Saleh Al Hasny! Apabila ada pihak yang berani mengatakan Lukman Al Hasny bukan pewaris sah, itu sama sekali tidak benar dan saya sendiri yang akan berdiri paling depan untuk membantahnya,” tegas Said Hasan secara berulang-ulang.

Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan terkait klaim sepihak atau simpang siur terkait harta peninggalan Datuk Said Muhammad Saleh Al Hasny.

Keluarga besar menyatakan bahwa posisi Sayid Lukman Al Hasny dalam mengurus seluruh harta di Jambi adalah mutlak, legal, dan dilindungi oleh kesepakatan seluruh ahli waris sah.

Arnold Lubis PewartaMK.NEWS.COM.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here