Pengeroyokan dan Pembacokan yang dilakukan Debcolektor terhadap dua personel Brimob polda Banten kini dalam Target Pengejaran dan Pencarian.

0
112

*Pengeroyokan & pembacokan gunakan kapak oleh Debt Collector (DC) Pok Ambon terhadap Personel Satbrimob Poda Banten*

A. Pada hari Selasa 2 Juni 2026 Pukul 22.00 WIB s.d Selesai di Jalan Raya Serang – Cilegon km. 3,5 Drangong Kel, Drangong, Kec. Taktakan, Kota Serang, Banten telah dilaksanakan pengumpulan bahan keterangan terkait pengeroyokan menggunakan senjata tajam (Kapak) yang dilakukan oleh Debt Collector (DC) Pok Ambon terhadap Personel Satbrimob Poda Banten. Adapun hal yang dapat dilaporkan sebagai berikut:

B. Korban:

• Nama: M. Fajar Dwi
• Pangkat: Bripda
• NRP: 93120318
• Kesatuan: Personel Satbrimob Poda Banten
• Letting 41 Tamtama
• Luka kapak pada bagian kepala dan tangan.
• Rumah Sakit Bhayangkara

• Nama: Ahmad Yani
• Pangkat: Bripda
• NRP: 92050504
• Kesatuan: Personel Satbrimob Poda Banten
• Letting 41 Tamtama
• Luka dibagian hidung dan lecet
• Dirawat di RSDP

C. Kronologis awal:

Kejadian berawal dari penarikan unit kendaraan yang di miliki oleh oknum brimob, namun terjadi keributan hingga pembacokan oleh kelompok matel ambon terhadap personel Satbrimob Polda Banten.

Tim/Red.MK

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here