Sikap Tegas Ketua LKAAM Sumbar: Fauzi Bahar Keluarkan Himbauan Terkait Dugaan Penghinaan Abu Janda terhadap Masyarakat Minangkabau

PADANG, MK News – Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., DT. Nan Sati, mengeluarkan himbauan resmi dan menyikapi keras pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Permadi Arya alias Abu Janda yang dinilai menghina martabat masyarakat Minangkabau. Sikap ini diambil untuk menjaga marwah Urang Minang dan mencegah eskalasi konflik sosial di tengah masyarakat.
Dalam keterangan persnya, Jumat (29/5/2026), Fauzi Bahar menegaskan bahwa masyarakat Minangkabau adalah masyarakat yang menjunjung tinggi adat, agama, dan kesopanan. Pernyataan yang bernada merendahkan atau menghina identitas budaya dan karakter orang Minang tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negeri ini. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Minangkabau, baik yang berada di ranah maupun di perantauan, untuk tetap tenang, bijak, dan tidak terpancing emosi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian,” ujar Fauzi Bahar.
Dukungan Terhadap Langkah Hukum IKM
Fauzi Bahar juga menyatakan dukungan penuh atas langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) yang telah melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri pada Selasa (26/5/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik yang tersebar melalui konten-konten di media sosial
Himbauan untuk Tidak Main Hakim Sendiri
Meski bersikap tegas, Ketua LKAAM Sumbar itu juga mengeluarkan himbauan penting agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri atau ujaran kebencian balik (hate speech) yang dapat memicu perpecahan antar-etnis. Ia mengingatkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, yang mengajarkan untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang beradab dan bermartabat.
“Kita lawan penghinaan dengan prestasi dan integritas, bukan dengan hujatan. Mari kita tunjukkan bahwa orang Minang adalah masyarakat yang terbuka, toleran, namun tetap memiliki harga diri yang tinggi. Biarkan hukum yang berbicara,” imbau Fauzi Bahar.
Respon Masyarakat
Sikap Ketua LKAAM Sumbar ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh pemuda dan akademisi. Mereka menilai langkah Fauzi Bahar mampu meredam potensi gejolak emosional di akar rumput sekaligus menunjukkan kedewasaan berdemokrasi dan berbudaya.
Hingga saat ini, Polresta Padang dan Bareskrim Polri terus mendalami laporan yang masuk terkait kasus tersebut. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak menyebarluaskan konten-konten provokatif yang dapat memperkeruh suasana.
(Herman Tasa / Redaksi MK News)





















