PENYIDIKAN DUGAAN PENYELEWENGAN PUPUK BERSUBSIDI DIDESA SUKAWANGI DIHENTIKAN POLRES BOGOR.

0
183

Polres Bogor Hentikan Penyidikan Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Di Desa Sukawangi

Polres bogor hentikan penyelidikan dan pengusutan dugaan adanya penyelewengan pengadaan pupuk bersubsidi di desa sukawangi kecamatan sukamakmur kabupaten bogor, penghentian penyelidikan dan pengusutan ini disampaikan oleh kapolres bogor AKBP. Harun, S.I.K, S.H kepada awak media di mako polres bogor minggu 8/4/ 2021 yang lalu .
Awal bergulirnya pengusutan perkara penyelewengan pupuk bersubsidi ini adanya informasi dari masyarakat ke polres bogor pada taggal 24 febuari 2021sebagamana laporan informasi (Ll) nomor: R/ 11/ ll/ 2021/ Reskrim tanggal 24 febuari 2021 yang lalu dan di tindaklanjuti dengan di keluarkanya surat perintah tugas nomor: SP.Gas/200/ ll/ 202/ Reskrim tanggal 25 febuari 2021, dimana dalam surat laporan informasi tersebut di sebutkan bahwa dugaan adanya penyimpangan pengadaan pupuk bersubsidi ini dengan cara mengeluarkan kartu kelompok tani di desa sukawangi kecamatan sukamakmur kabupaten bogor sejak tahun 2017 sampai dengan 2020
Terkait dengan hal tersebut maka polres bogor dalam hal ini unit 3 yang di tugaskan kapolres bogor telah meminta keterangan sebanyak 27 orang dari kelompok tani termasuk salah satunya ketua kelompok tani ( Gapoktan) wahana bakti yaitu sdr. Saripudin beralamat di kp. Ciawi rt. 005/ 001desa sukawangi kecamatan sukamamur kabupaten bogor hal ini sebagaimana surat permintaan keterangan B./782/ lll/ 2021/ Reskrim tertanggal 2 maret 2021.

Dalam keterangan saksi di sampaikan bahwa pengadaan pupuk bersubsidi itu hanya di peruntukan bagi anggota kelompok tani wahana bakti di desa sukawangi yang terdaftar debagai anggota dengan masing masing anggota mempunyai kartu anggota kelompok tani yang di keluarkan oleh bank madiri dengan nomor pin yang hanya di ketahui oleh pemegang kartu itu sendiri, sedangkan untuk harga pupuk subsidi tersebut sebesar Rp. 1800/kg untuk pupuk urea pada tahun 2020 dan pembelianya melalui agen yang telah di tunjuk .

Di tempat terpisah sekertaris gapoktan mekarwangi Ali Sungkowo saat di konfirmasi mengatakan bahwa dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi itu tidak benar karena masing masing anggota gapoktan mempuyai kartu anggota dan lagi nomor pin nya hanya anggota itu sendiri yang tahu hal ini sudah sesuai dengan ktp para anggota dan tidak ada pengumpulan 1.984 kartu tani yang bermasalah pokoknya tidak ada para petani yang merasa di rugikan dan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut sudah sesuai dengan jumlah kuota dan kebutuhan para petani ” ungkap nya”
Begitu juga saat awak media konfirmasi ke polres bogor beberapa hari yang lalu, di mana kasat reskrim polres bogor AKP. Handreas adrian, SH,S.I.K, MH menyampaikan bergulirnya perkara ini berdasarkan adanya informasi dari anggota gapoktan itu sendiri dengan laporan telah terjadinya penyelewengan pengadaan pupuk bersubsidi di desa sukawangi suka makmur dengan kerugian negara mencapai hampir 2 milyar rupiah, dari informasi itulah polres bogor melakukan penyelidikan dan pengusutan yaitu dengan memeriksa beberapa orang saksi yang terdiri dari anggota gapoktan itu sendiri termasuk ketuanya, dan setelah para saksi di mintai keterangan maka terbukti bahwa penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut ternyata tidak ada sihingga polres bogor menegaskan tidak terbukti dan sekaligus menghentikan penyelidikan dan pengusutan perkara tersebut.

(BUDI/OPI/RED.MK.NEWS.COM)

COPYRIGHT2021.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here