Industri Rumahan Sabu Hitam (Mei 2026): Polisi membongkar pabrik atau rumah produksi “sabu hitam” (sabu colo) di Depok yang dijual lebih murah untuk menyasar warga permukiman padat. Tiga tersangka ditangkap dan dijerat undang-undang narkotika. [1, 2]
Penyitaan 16 Kg Sabu (Mei 2026): Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran sabu 16 kg di wilayah Depok, termasuk penemuan barang bukti di perumahan Kirana Gardenia Bojongsari. [1].