POLRES SOLOK TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS PETI.

0
42

Polres Solok Selatan Tegaskan Komitmen Berantas PETI Kapolres Pastikan Dugaan Penganiayaan dilokasi Tambang ilegal Sedang Diproses.

0
12
    

Polres Solok Selatan Tegaskan Komitmen Berantas PETI, Kapolres Pastikan Kasus Dugaan Penganiayaan di Lokasi Tambang Ilegal Sedang Diproses


Solok Selatan –, Media kiriminalitasnewscom
4 Juli 2026

Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan memastikan laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batang Bangko, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, saat ini sedang dalam proses penanganan penyidik.

Video Player

00:00
00:58

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., saat memberikan konfirmasi resmi kepada Media Tipikor InvestigasiNews.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/7/2026).

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut dan saat ini sedang menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Konfirmasi Kapolres Solok Selatan melalui WhatsApp:

“Waalaikumsalam wr wb. Terima kasih atas informasinya. Saat ini Polres Solok Selatan sedang menindaklanjuti laporan tersebut.

Perlu diketahui bahwa sejak awal tahun 2025 Polres Solok Selatan telah membentuk Satgas Anti Illegal Mining yang bertugas melakukan pencegahan, pengawasan, patroli, dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.”

AKBP M. Faisal Perdana menjelaskan, hingga saat ini Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan bersama Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat telah menangani sedikitnya delapan laporan polisi, menetapkan belasan tersangka, memusnahkan berbagai peralatan tambang ilegal, serta menutup sejumlah lokasi PETI yang beroperasi di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

Menurut Kapolres, pemberantasan PETI menjadi perhatian serius institusinya dan merupakan atensi langsung dari Kapolda Sumatera Barat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Solok Selatan untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta memberantas aktivitas yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa penanganan PETI dilakukan melalui strategi yang komprehensif, meliputi pendekatan preemtif melalui edukasi kepada masyarakat bersama tokoh adat dan pemerintah nagari, preventif melalui patroli rutin serta patroli siber, represif berupa penegakan hukum terhadap pelaku, hingga pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak dapat berdiri sendiri.
“Penegakan hukum merupakan bagian dari strategi yang menyeluruh.

Jika hanya mengandalkan penindakan, maka persoalan akan terus berulang karena akar permasalahan sosial dan ekonomi belum terselesaikan. Oleh sebab itu, diperlukan penanganan bersama oleh seluruh pihak,” jelas AKBP M. Faisal Perdana.

Media Tipikor InvestigasiNews.id mengapresiasi respons cepat dan keterbukaan informasi yang diberikan Kapolres Solok Selatan sebagai bentuk pelaksanaan prinsip cover both sides dalam pemberitaan.

Sementara itu, masyarakat kini menaruh harapan agar proses hukum terhadap dugaan penganiayaan di lokasi PETI dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Publik juga berharap aparat penegak hukum terus mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin, termasuk apabila ditemukan adanya pemodal maupun aktor intelektual di balik praktik ilegal tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Ahmad Harahap.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here