
KANOPI PROYEK KOPERASI MERAH PUTIH DI PASAMAN AMBRUK, PEKERJA TERLUKA DUGAAN MUTU PEKERJAAN DISOROT


Pasaman, Sumatera Barat –, mediakriminalitasnewcom
26 April 2026

Pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di Jorong Murni, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, menjadi sorotan setelah bagian kanopi bangunan dilaporkan ambruk pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Insiden tersebut terjadi pada kanopi berukuran sekitar panjang 20 meter dan lebar 2 meter yang menggunakan rangka besi jenis CNP dengan penutup atap seng spandek.
Saat kejadian, empat orang pekerja berada di lokasi dan ikut terjatuh bersama runtuhan material.
Salah satu pekerja, Fadil (15), warga Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, sempat mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Ibnu Sina Panti.
Berdasarkan keterangan petugas rumah sakit yang ditemui pada Minggu (26/4), yang bersangkutan telah diperbolehkan pulang dan tidak menjalani rawat inap.
Tim media yang melakukan penelusuran ke lokasi kejadian pada malam hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, memperoleh keterangan dari Sawal, yang disebut sebagai pengawas bagian pembesian dalam proyek tersebut.
Ia membenarkan adanya peristiwa ambruknya kanopi.
“Pemasangan kanopi itu baru sekitar tiga hari selesai, tapi sudah roboh. Saat kejadian saya tidak berada di tempat,” ujarnya.
Sawal juga menjelaskan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab pada pekerjaan pembesian, sementara untuk konstruksi fisik bangunan merupakan tanggung jawab pihak pemborong.
Ia menyebut kontraktor proyek tersebut bernama Restu.
Menurutnya, proyek pembangunan Koperasi Merah Putih ini tidak hanya berada di satu lokasi, melainkan mencakup sekitar 60 titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Terkait pengawasan teknis, Sawal menyebut kehadiran tim pengawas tidak rutin setiap hari. “Kadang satu minggu sekali, kadang dua minggu sekali untuk pengawas teknik. Kalau dari TNI, Babinsa hampir setiap hari datang saat jam kerja,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa material yang telah ambruk tidak dapat digunakan kembali, dan sistem pemasangan kanopi dilakukan dengan metode pengeboran pada tiang penyangga sesuai arahan teknis yang diterima di lapangan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti ambruknya kanopi tersebut, termasuk standar teknis yang digunakan dalam pembangunan.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik terkait aspek perencanaan, kualitas material, serta pengawasan dalam proyek pembangunan yang dibiayai untuk kepentingan masyarakat tersebut.
Mengingat proyek Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan, aspek keselamatan kerja dan mutu konstruksi menjadi hal yang krusial.
Tim media menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang dan transparan, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan sesuai prinsip jurnalistik.

Ahmad Harahap.

















