BREAKING NEWS: Roy Suryo dan dr. Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
JAKARTA, MK News – Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, resmi ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (19/6/2026).
Penangkapan ini menandai eskalasi serius dalam perkara yang telah bergulir sejak pertengahan tahun 2025. Keduanya sebelumnya telah berstatus tersangka sejak November 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong mengenai keabsahan dokumen pendidikan mantan Presiden tersebut.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan pantauan di lapangan dan konfirmasi dari berbagai sumber, dr. Tifa ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB. Sementara itu, Roy Suryo dikabarkan baru saja kembali dari Bandung sebelum akhirnya diamankan oleh aparat.
“Benar, mereka sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya,” ujar seorang sumber kepolisian kepada MK News, Jumat (19/6).
Reaksi Mantan Presiden Jokowi
Merespons penangkapan kedua tersangka tersebut, Mantan Presiden Joko Widodo menyatakan sikap tegasnya. Melalui pernyataannya di Solo, Jokowi menegaskan kesiapannya untuk membawa seluruh dokumen ijazah asli, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Strata 1 (S1), ke hadapan majelis hakim dalam persidangan mendatang.
“Saya siap menunjukkan ijazah asli saya di pengadilan. Biar hukum yang berbicara berdasarkan bukti-bukti otentik,” kata Jokowi seperti dilansir dari Kompas.com.
Dukungan Tim Kuasa Hukum
Di sisi lain, tim kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifa menyayangkan langkah penangkapan ini. Mereka menilai bahwa kasus ini seharusnya diselesaikan melalui mekanisme perdata atau pembuktian ilmiah di pengadilan, bukan dengan pendekatan pidana yang dianggap represif. Tim pengacara juga mengkritisi proses penyelidikan yang dinilai kurang transparan sebelum terjadinya penangkapan paksa.
Lanjutan Proses Hukum
Dengan ditahannya kedua tersangka, berkas perkara kini diperkirakan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk tahap penuntutan. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan figur publik tingkat tinggi dan isu sensitivitas integritas seorang mantan kepala negara.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Mapolda Metro Jaya terpantau aman meski sempat menarik perhatian sejumlah simpatisan dan awak media.












