Polres Metro Depok dan Polda Metro jaya Diminta tindak Lanjuti Dugaan Pencabulan Anak di Villa Citayam bojonggede Depok.

0
39

MEDIAKRIMINALITAS.NEWS.COM.2026

*Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya Diminta Tindaklanjuti Dugaan Pencabulan Anak di Vila Citayam, Bojonggede*

*Depok* – Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya diminta menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Perum Villa Citayam, Susukan, Bojonggede, Depok.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/388/11/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, kejadian diduga terjadi pada Jumat, 16 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, yang disebut dengan nama samaran “Mawar”, saat itu bekerja sebagai pengasuh anak di rumah terlapor berinisial FF.

Dalam laporan tersebut, korban mengaku ditarik ke dalam kamar, ditelanjangi, dan dicabuli oleh terlapor. Korban juga mengaku mendapat ancaman agar tidak melaporkan kejadian itu. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma psikis dan melaporkannya bersama orang tua ke Polres Metro Depok.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor disebut telah mengajukan permohonan praperadilan dengan nomor 3/pid.pra/2026/PN Cibinong.

Tim redaksi berupaya menghubungi pihak terlapor untuk meminta tanggapan, namun belum mendapat keterangan resmi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

*#YUDHA&REDAKSI*@MK.NEWS.COM.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here