Diduga RS MITRA Kota Baru Jambi Memiliki ( SHM)/(SHGB)Palsu dari kepemilikan tanah yang sah dan sedang bersengketa dari pemilik yang Sah Ahli Waris dari Sahid Muhamad Saleh.

0
140

KINERJA Cepat Tim HARDA Polda jambi Membongkar MAFIA Kasus Tanah RS MITRA JAMBI.

    
Sengketa Lahan yang ditempati RS Mitra kota baru jambi dari pemilik ahli waris yang sah LUKMAN AL HASNY Sebagai Ahli Waris  yang Sah dari SAID MUHAMAD SALEH AL HASNY Telah Mendapatkan Fakta Baru Berdasarkan Hasil  Uji Laboratorium dar Pusat LABORATORIUM FORENSIK (PUSLABFOR) Palembang.
Kini Publik Menantikan Langkah Tegas Penyidik polda Jambi untuk Segera Menetapkan Pihak Pihak yang bertanggung Jawab serta mengungkap Aktor Utama dibalik sengketa lahan di RS MITRA KOTA BARU JAMBI  Ungkap korban kepada MK.NEWS.COM Baru baru ini.

MK.NEWS.COM2026 .JAMBI – Benang kusut sengketa lahan Rumah Sakit (RS) Mitra Kota Baru, Jambi, akhirnya mulai terurai terang benderang. Kasus yang diduga melibatkan jaringan mafia tanah ini tidak hanya bergulir pada dugaan skandal pembobolan bank swasta senilai puluhan miliar rupiah, melainkan juga mengungkap tabir kepemilikan asli lahan yang selama ini diduga dirampas secara sepihak.

Di balik megahnya bangunan RS Mitra Kota Baru, Jambi, tersimpan fakta pilu mengenai hak atas tanah yang diduga didepak secara paksa. Berdasarkan informasi dan bukti hukum yang mengemuka, pihak RS Mitra kini harus berhadapan dengan hukum karena bersengketa langsung dengan Said Lukman Al Hasny, yang merupakan ahli waris sah dan mutlak dari pemilik lahan sesungguhnya, almarhum Said Muhammad Saleh Al Hasny.

Titik terang kepemilikan lahan ini semakin mutlak setelah keluarnya hasil uji resmi dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Palembang pekan lalu. Berdasarkan pengujian ilmiah tersebut, surat jual beli tanah yang selama ini dijadikan dasar klaim kepemilikan oleh pihak RS Mitra dinyatakan

Foto ilustrasi

Keberhasilan membongkar mega skandal ini tidak lepas dari kinerja luar biasa dan respon super cepat dari jajaran Polda Jambi. Di bawah komando yang solid, penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi bergerak taktis dan tanpa kompromi dalam mengusut tuntas keterlibatan mafia tanah ini.

“Kami mengapresiasi tinggi kinerja cepat Polda Jambi yang bertindak profesional dan transparan. Langkah taktis ini mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa hukum tidak kalah oleh korporasi,” ujar perwakilan hukum ahli waris.

Kecepatan Polda Jambi dalam berkoordinasi dengan Labfor dan melacak aliran dana menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas mafia tanah di Provinsi Jambi hingga ke akar-akarnya.

Runtuhnya keabsahan sertifikat lahan RS Mitra ini langsung berdampak sistemik ke sektor perbankan. Berbekal sertifikat yang kini terbukti cacat hukum tersebut, oknum pihak RS Mitra diduga berhasil mencairkan pinjaman dana dengan angka fantastis, yakni sebesar Rp20 Miliar di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Palembang.

Merespons fakta itu, penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi kembali menunjukkan taringnya dengan bergerak cepat. Saat ini, salah satu Manajer BSI Palembang telah resmi diperiksa sebagai saksi terkait proses pengucuran kredit miliaran rupiah dengan agunan lahan milik keluarga Al Hasny yang dipalsukan tersebut.

Kini publik pun mulai bertanya-tanya: Kenapa agunan lahan di Jambi harus dicairkan ke Bank BSI Cabang Palembang? Jika memang murni urusan bisnis yang bersih, mengapa tidak menggunakan jaringan Bank BSI yang menjamur di Kota Jambi?

Semua tabir misteri ini kini sedang dikuliti satu per satu oleh penyidik Polda Jambi yang terus bekerja maraton demi tegaknya keadilan bagi Said Lukman Al Hasny sebagai ahli waris yang sah..

TIM@MK.JAMBI.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here