GUGAT BALIK Selebgram Lisa fantastis nominalnya

0
429

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Gegara Rusak Reputasi Senilai Rp105 Miliar!

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. (ANTARA – Rubby Jovan)

Newestindonesia.co.id, Mantan GubernurJAWA BARAT RIDWAN KAMIL (RK), menggugat balik Selebgram Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Gugatan itu didasari serangkaian tuduhan tanpa dasar yang menurut RK telah merusak nama baik, reputasi, dan kehidupan pribadi maupun sosialnya.

Dilansir  MK.NEWS.COM Materi gugatan balik (rekonvensi) tersebut dicantumkan dalam dokumen jawaban atas gugatan dalam Perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Dokumen tersebut telah diunggah oleh Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil secara e-court pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A Khusus, Rabu (25/6).

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan rincian dari ganti rugi pada gugatan yang dilayangkan, yakni terdiri dari ganti rugi materiil sebesar Rp5 miliar dan ganti rugi immateriil sebesar Rp100 miliar.

Ganti rugi materiil meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan oleh narasi yang dianggap fitnah dan merusak.

Sementara itu, ganti rugi immateriil diajukan atas dasar rusaknya reputasi RK sebagai tokoh publik, tekanan psikologis, dan terganggunya kehidupan rumah tangga serta sosialnya akibat pemberitaan sepihak yang berulang.

“Klien kami telah menjadi korban dari serangkaian tuduhan yang tidak berdasar dan tidak dibuktikan secara ilmiah. Ini bukan sekadar sengketa personal, tetapi kampanye penghancuran reputasi secara masif yang memanfaatkan ruang publik,” ujar Muslim dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (27/6).

Muslim menuturkan Lisa Mariana telah melakukan rangkaian perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

Pewarta Ali.Mk.News.Com 2025.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here