Terungkap! Ternyata Ketua Ormas di Bojongsari Melakukan Pemerasan Tukang Bakso Sejak 2021


Bojongsari MK.NEWS.COM.
Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap ketua hingga anggota Ormas di Bojongsari, Kota Depok.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, pihaknya berhasil meringkus ketua hingga anggota ormas dari wilayah Bojongsari.
Ketua Ormas Cabang Bojongsari berinisial M dan Sekretaris Ormas berinisial AK alias W ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap pedagang bakso yang baru membuka usahanya di Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari.
Bukan hanya mereka, Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangkap dua anggota ormas tersebut yakni NN dan RS.
“Aksi pemerasan bermula ketika korban baru membuka warung usaha bakso di wilayah Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Korban didatangi para pelaku yang meminta jatah ormas,” ujarnya.
Awalnya, kata dia, korban menolak tetapi salah satu pelaku justru mencekik korban dan menurunkan rolling door warung tersebut secara paksa.
“Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 500.000,” katanya.
Para pelaku, sambungnya, juga meminta korban membayar uang keamanan setiap bulannya.
“Karena takut, korban menyerahkan secara bertahap hingga total sekitar Rp 1 juta. Menurut hasil penyelidikan, para pelaku melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang ke toko dan tempat usaha di wilayah Bojongsari Baru sejak 2021 hingga 2025,” ungkapnya.
Kini, lanjutnya, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 368 dan atau Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan dengan kekerasan. [RED/UCOK PARLIN.S]

![]()



















