Kasi Pidsus dan Pidum Kejari Lebak Dimutasi
Kejari Lebak ST Hapsari saat memberikan ucapan selamat kepada Kasi Pidsus Ahmad Fahri
MK.NEWS.COM@RANGKASBITUNG-Gelombang mutasi kembali terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Kali ini Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak dan Kasi Pidana Umum (Pidum) dimutasi. Bayu Wibianto dimutasi menjadi Kasi Barang Bukti Kejari Pekalongan.
Selanjutnya Kasi Pidsus di Jabat Ahmad Fahri yang sebelumnya menjabat Kasi Barang Bukti Kejari Pandeglang. Sementara itu Kasi Pidum dijabat Tri Yulianto yang sebelumnya menjabat Kasi Barang Bukti Kejari Pringsewu. Sementara itu Taufik Munggaran dimutasi menjadi Kasi PB3R Kejari Kota Tangerang.
Sertijab Kedua Kasi digelar di aula Kejari setempat dengan menerapkan Protokol kesehatab (Prokes) ketat, Kamis (26/8). Kajari Lebak ST Hapsari mengatakan, kedua pejabat baru tersebut bisa langsung menyesuaikan dengan tugas anyarnya, terlebih dengan target mengejar WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
“Segera beradaptasi agar kerja bisa lebih cepat dan WBK itu bisa terwujud,” kata mantan koordinator Kejati DKI ini, kemarin. Hapsari mengingatkan jajarannya di dalam penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi harus zero tunggakan. Mantan koordinator Kejati DKI tidak menginginkan perkara-perkara korupsi yang ditangani nantinya menjadi tunggakan di tahun berikutnya.
“Ya, kalau bisa harus diselesaikan pada tahun ini juga. Untuk kasi Pidsus lama selama ini sudah bekerja dengan keras. Saya minta untuk pidsus tidak ada tunggakan,” katanya.
Dia mengingatkan, walaupun mutasi merupakan hal biasa dalam subuah organisasi. Namun, harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

















