Warga Mengeluh Pengelolaan Dana Desa Ciomas diduga Tidak Transparan.

0
325

MEDIAKRIMINALITAS.NEWS.COM.2025

Banten,
Warga desa Ciomas, Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, keluhkan tentang pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024-2025 yang diduga tidak transparan

Salah satu warga inisial S ( 45 ), menerangkan, bahwa penggunaan anggaran dana desa Ciomas sepertinya tidak ada transparansi terhadap warga masyarakat desa Ciomas

Kepada awak media ia menjelaskan, dana desa Ciomas cenderung digunakan untuk program yang diduga fiktif, salah satunya program persampahan yang di gelontorkan pada tahun anggaran 2024 senilai Rp.132.850.000, (Seratus tiga puluh dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) yang sampai sekarang mangkrak tidak ada kejelasan dalam kegiatan nya.
Lebih lanjut S ( 45 ), mengungkapkan bahwa program ayam petelur tahun anggaran 2025 sebesar Rp.243.000,- (Seratus empat puluh tiga juta rupiah), sama sekali tidak ada sosialisasi terhadap warga/para tokoh di desa Ciomas, parahnya lokasi program tersebut berada di desa Barugbug hal ini menjadi pertanyaan masyarakat desa Ciomas,

Harapan kami selaku masyarakat desa supaya pemerintah desa transparan akuntabel dan bermusyawarah dengan masyarakat untuk menentukan program yang didanai dari dana desa, agar pembangunan di desa Ciomas tepat sasaran,” pungkas S

Sementara Sekertaris desa (Sekdes) Mulyadi, saat di konfirmasi oleh awak media diruang kerjanya, menjelaskan terkait realisasi dan alokasi anggaran dana desa tahun 2025 , yaitu untuk program pemberdayaan berupa ayam petelur yang dikelola oleh Bumdes, sebesar Rp.152.000.000,- program pembangunan fisik, yaitu paving block dan TPT sebesar Rp.270.000.000,- dan BLT sebanyak 30 KPM sebesar Rp.54.000.000,- untuk dua tahap, bebernya.

Terpisah Ketua Bumdes ust.Nunung saat dikonfirmasi dikediamannya membenarkan, bahwa lahan ayam petelur terletak di tanah pribadi Pj Kepala Desa Ciomas dan itu dikelola oleh Bumdes

“Ya benar, untuk program pemberdayaan berupa ayam petelur dikelola oleh Bumdes dan sementara ini berada dilokasi milik istrinya pak Pj Kepala Desa Ciomas itupun sifatnya sewa sebesar Rp.20.000.000,- per periode, karena kandang tersebut dari anggaran pribadi pak Pj Nani bukan dari dana desa, untuk lokasinya benar berada di wilayah desa Barugbug bukan desa Ciomas, mengingat untuk lahan yang dibutuhkan hingga saat ini belum ada.

Adapun anggaranya, sebesar kisaran Rp.243.000.000,- yaitu, dengan cara Transfer (TF) ke Bumdes, pertama TF kisaran Rp.152.000.000,- oleh pihak Pemdes Ciomas hingga TF berikutnya mencapai kisaran Rp.243.000.000,- dan uang sebesar itu untuk pengadaan, seperti ayam petelur sebanyak 900 ekor, pakan dan kebutuhan lainnya, diluar pembuatan kandang. Terangnya.
Rez/Muh Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here