Warga ciherang lingkungan RT02/RW05 Sukatani depok menolak keras perpanjangan ijin PT Armada pengelolaan sampah yang sudah menyalahin aturan lingkungan .

0
567


6 November 2023
PETISI PENOLAKAN WARGA RT02RW06 SUKATANI TAPOS DEPOK.

DEPOKMEDIAKRIMINALITAS.NEWS.COM@.Warga Lingkungan Rt02/Rw05 Jl.Ciherang Kel.Sukatani Tapos Depok.Menolak Untuk Memperpanjang Izin Pt.Armada Pengelolaan Sampah Di Lingkungan Rt02/Rw05 .Karena Sudah Membawa Dampak  Negatif.

dan pencemaran lingkungan Dari Perusahaan Tersebut. Dan Menurut Bapak Ahmad Rt02, Pernah Memergoki Truck Bermuatan Susu Bekas Masuk Dalam Gudang Tersebut  yang harusnya susu bekas yang sudah tidak layak lagi dikomsumsi harusn nya di buang Di PPLI gunung putri bogor atau dimusnakan dengan lembaga   terkait  yang menangani limbah makanan Dan Yang Lebih Aneh Sampah Atau Limbah Tersebut Datang

 

Bukan Dari Kota Depok,Sekitar Jm02.30 wib Pagi Dini Hari.05 November Terjadi Roboh nya Pagar Diding Yang Memang Sudah Layak Jatuh Ke Jalan Warga,Sempat Di Tutup Untuk Membersihkan Puing Tembok.Dan Menurut Warga sekitar Yang  parah lagi  Akibat Timbunan Limbah  dilokasi jadi sarang ular di sekitar limbah tumpukan  yang  Terjadi Ular Cobra Berkembang Biak Di Timbunan Sampah Atau Limbah Tersebut,Dengan Ada nya Petisi Penolakan Rt/Rw Sempat Berkordinasi Dengan Lurah, sukatani  dan Baik Camat Dan Pimpinan Pt.armada Guna Membahas Yang Terjadi Di Sekitar Lingkungan Tersebut.Dinas Terkait Juga Turun Tanggan Menghadapi Petisi Penolakan Warga Setempat Sambil Menunggu Batas Waktu Musyawarah Yang Tak Kunjung Selesai.

 

Hal ini harus nya dari dinas terkait tanggap dengan keluhan warga sekitar dengan adanya limbah plastik dan limbah limbah lainnya yang.

dikelola PT.Armada dengan ini warga bersama tokoh pemuda setempat tetap akan berusaha akan mencari cara yang terbaik supaya cepat diselesaikan masalah ini dengan cepat bersama pewarta MK NEWS.COM dilokasi pengelolaan limbah PT.Armada.

(Red/yud.MK.NEWS.COM)TIMwww.mediakriminalitas newd.com.2023.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here