Polsek Pabuaran tindak lanjuti pembangunan Kandang ayam yang diduga tidak berijin
Serang Banten, mediakriminalitas.news.com,- Diduga tidak kantongi iijin, 4 ( empat ) Orang Ketua RT dan 4 Orang Ketua Pemuda, selaku perwakilan dari masyarakat dari Kp. Sukajaya, Kp. Kadungora, Kp Lumbir dan Kp,Ciherang, mendatangi lokasi Projek
Pembangunan Rencana Kandang Ayam Yang Ada di perbatasan antara Desa Kadu Berem dan Desa Ciherang Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang Banten, ( Selasa, 7/2/2023 )
Kedatangan perwakilan masyarakat (red) meminta kepada pihak perusahaan untuk koperatif dengan lingkungan masyarakat yang terdampak dengan ada projek karena sampai saat ini pihak perusahaan belum melakukan sosialisasi dan atau ijin lingkungan dengan warga masyarakat terkait adanya kegiatan pembangunan kandang ayam, padahal sebelumnya perwakilan masyarakat RT dan Ketua Pemuda sudah melayangkan surat kepada pihak perusahaan yang diterima oleh Iwan selaku perwakilan dari pihak perusahaan namun, dari
pihak perusahaan tidak meresponnya, oleh karenanya perwakilan dari masyarakat dari Kp. Sukajaya, Kp. Kadungora, Kp Lumbir dan Kp,Ciherang, melayangkan surat kedua dan diharap pihak perusahaan merespon dan tanggap dengan keinginan masyarakat, yaitu duduk bersama masyarakat ” jangan sampai masyarakat di empat Kampung menggelar unjuk rasa atau Demo besar-besaran untuk menutup pembangunan kandang ayam karena pihak perusahaan abaikan surat dari masyarakat, Tegas Saepulloh mewakili masyarakat.
Terpisah Kapolsek Pabuaran, AKP Ahmad Rifa’i, SH, akan menindaklanjuti pengaduan warga masyarakat Desa Ciherang, Kecamatan Gunungsari, terkait Pembangunan Kandang Ayam yang diduga belum mengantongi ijin,
Via WhatsAppnya ” AKP Ahmad Rifa’i, SH, mengatakan, Rabu besok 8/2/2023 Pihaknya akan turun langsung ke Lokasi pembangunan Kandang ayam untuk mengecek kebenarannya.
Sampai berita terpublis Mulyadi, Kepala Desa Ciherang, memilih bungkam saat di mintai tanggapannya Via WhatsAppnya.
Rezqi Hidayat, S.Pd.
www.mediakriminalitas.news…..com.2023.MK.NEWS.COM.














