PELAKSANAAN Kegiatan Pembangunan Drainase Kauman Dana desa Anggaran Tahun 2025 Nagari Tanjung Betung…. DIDUGA ASAL JADI.

0
478

Pasaman, mediakriminalitasnews 13/09/2025

DIDUGA KERJAAN ASAL JADI


Pekerjaan Pembangunan Drainase Kauman Anggaran Dana Desa Tahun 2025 , Meraub anggaran Pagu Dana senilai Rp 80.000.000 ( Delapan puluh juta rupiah).

Pekerjaan Drainase ini, mulai sejak
15 Juni 2025 selesai 16 Agustus 2025
Selama 60 ( enam puluh) hari kelender
Volume pekerjaan 65 M ( 56, 55 M3)
Beton jadi, yang di laksanakan langsung Tim Pengelola Kegiatan ( TPK). Nagari Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman.

Selasa 24/06/2025 Tim awak Media
Dan LSM, mengkroscek ke lokasi pekerjaan, selaku sosial kontrol ke lokasi pekerjaan pemasangan batu saat dilihat pekerjaan tersebut, pemasangan batu kali tidak memakai
Koperan.

Saat pelaksanaan pekerjaan pemasangan batu kali , kondisi lokasi sedang ber air, air yang mengalir yang
Merupakan tali bandar dan kondisi tanah yang lunak.

Koperan memiliki beberapa fungsi dan manfaat penting dalam kontruksi.Terutama pada pondasi batu kali. Secara umum, koperan berfungsi untuk mengisi rongga, meratakan permukaan,meningkatkan daya dukung tanah, mencegah penurunan dan pergeseran pondasi, serta memperkuat ikatan antara pondasi dan sloof atau tanah.

Saat awak madia mengkonfirmasi
Kesalah seorang Tim Pengelola Kegiatan TPK, yang berjabatan sebagai Kepala Jorong Kauman Nagari Tanjung Betung.

” Kami bekerja sesuai RAB Pak”
Okee silahkan Bapak cek langsung
Saya selaku TPK hanya mengerjakan sesuai perintah, silahkan Bapak tanya yang lengkap ke kantor wali nya pak.
Kata Kepala Jorongnya.

Pada tanggal 25/06/2024, tim awak Media dan LSM, menelusuri Ke Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, bertemu langsung dengan Wali Nagari Tanjung Betung Edi Erman. Tim Media dan LSM tidak di persilahkan masuk kekantor hanya berbicara di luar Kantor Wali saja.

Saat di konfirmasi Wali Nagarinya
Mengenai pekerjaan tersebut tidak memasang koperan ini jawaban Wali Nagarinya,
” Saya selaku Wali Nagari sudah menyerahkan kegiatan tersebut kepada TPK, sesuai aturan, itu sepenuhnya tanggung jawab TPK
Masalah gambar dan RAB saya tidak memegang itu, termasuk masalah anggaran keuangan sudah saya serahkan kepada TPK. Kata Wali Nagari Edi Erman.

Menurut awak media dan LSM di duga pekerjaan pembangunan Drainase Kauman ini Asal jadi, karena pekerjaan tersebut saat di temui di lapangan, tidak memenuhi standar dan spek pengerjaan sesuai kontruksi dan mutu.

 

Pada tanggal 30/06/2025, Tim awak media, di hubungi salah seorang perangkat Nagari Tanjung Betung, yakni Kasi Kesra, meminta hadir awak Media dan LSM, di lokasi pengerjaan.

Pada tanggal 03/07/2025, Tim awak Media dan LSM , mendatangai lokasi pengerjaan, di lokasi juga di hadiri
Perangkat Nagari TPK, Sekna dan Babinkamtibmas, fasilitator teknik.

Saat tim awak Media dan LSM,
Menanyakan ke tim teknis” terkait gambar dan RAB, jawaban fasilitator
Gambar dan RAB tinggal di rumah, jawaban tim teknis, padahal hari itu adalah kegiatan monitoring.

Saat mengkroscek pekerjaan tersebut,
Disitu banyak hal kejanggalan, jelas koperan tidak ada, di saksikan langsung oleh tim teknis, dan tim teknis menyalahkan ” itu pekerjaan salah” kata tim teknis.

Tim TPK, tetap melaksanakan dan melanjutkan pengerjaan tersebut,
Hingga selesai walaupun tidak pakai koperan. Pada tanggal 10/09/2025
Tim awak media dan LSM, mengkroscek kegiatan tersebut, terlihat sudah selesai.

Jelas pekerjaan tersebut tidak memenuhi spek , standar ,mutu dan kwalitas , akan merugikan Negara.
Kepada APH ( Aparat Penegak Hukum)
Agar menindak lanjuti pelaksanaan Pembangunan Drainase Kauman Nagari Tanjung Betung secara Tuntas.

Ade Putra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here