Media Kriminalitas.News.Com kantor pusat komplek ruko GAM jalan angsana .no.112 pluit jakarta utara.@email.Gmail .MK.NEWS.COM70.

0
311

Kepada Yth.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Perihal: Pelanggaran pengelolaan Hutan produksi
Tim Investigasi Media Kriminal

Dengan hormat,
kami sampaikan bahwa adanya oknum yang melanggar ketentuan terkait penggunaan hutan produksi secara ilegal tanpa izin di Provinsi Sumatera Selatan kec. bayung lincir desa muara medak dusun 5 yang dilakukan oleh terduga A dan HJKD yang berdomisili di Jambi, pangeran hidayat. Kotabaru . Selama beberapa waktu terakhir, orang tersebut ternyata menggunakan hutan produksi sebagai lahan penggunaan sawit. Masyarakat telah melaporkan kepada pihak yang berwenang, tetapi belum ada tindak lanjut, sehingga menimbulkan kesan bahwa orang tersebut kebal dengan hukum. kami mengharapkan untuk penindakan lebih lanjut kepada pihak A dan HJKD.

Kawasan hutan produksi bisa digunakan untuk perkebunan kelapa sawit, tetapi harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Jika digunakan tanpa izin, maka itu ilegal dan bisa dikenai sanksi pidana serta administratif.
Berdasarkan Pasal 50 Ayat (3) Huruf a UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
“Setiap orang dilarang mengerjakan dan/atau menggunakan dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah.”
Sanksi:
Pasal 78 Ayat (2) UU No. 41 Tahun 1999
Pidana penjara hingga 10 tahun
Denda hingga Rp5 miliar
Pasal 92 Ayat (1) UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Jika seseorang membuka perkebunan tanpa izin di kawasan hutan, bisa dikenai:
Pidana penjara 3-15 tahun, Denda Rp1,5-15 miliar
Pasal 110A UU No. 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja)
Jika seseorang melakukan usaha perkebunan tanpa izin di kawasan hutan, maka dapat dikenai:
Pidana penjara hingga 10 tahun
Denda hingga Rp10 miliar

Tembusan:

Kepolisian Daerah sumatera selatan
Kejaksaan Tinggi sumatera selatan
Kejaksaan Negeri Musi banyuasin
Kepala Dusun V muara medak kec. Bayung lincir.

Tembusan Kejagung R.I. [Jakarta]

Menteri Pertanahan  negara RI [Jakarta].

REDAKSI MK.NEWS.COM PLUIT JAKARTA UTARA.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here