MEDIA KRIMINALITAS.NEWS.COM
TANGKAP MAFIA TANAH
Penggugat salah sasaran,
Mafia tanah merajalela itulah yang terjadi kepada Lukman Al hasny.
Masa Penggugat Yang Merasa sebagai Pemilik Tanah berdasarkan SHM No.5634 a/n SUDIWAN DINARYA menyerahkan 13 Bukti bukti surat surat di Pengadilan Negeri Jambi dalam Perkara nmr : 171/Pdt.G/2024/PN Jambi . Hanya dapat menyerahkan salinan saja dan tidak memiliki yang asli. Dapat dilihat bahwa adanya bukti tidak absolut bahwa ia yang memiliki tanah tersebut.

Hal ini sangat aneh apakah ada Diduga terselubung MAFIA TANAH yang selama ini sedang digalak galakanĀ program berantas mafia tanah yang langsung didegung degungi PRESIDEN PRABOWO.
Diharapkan keadilan hukum terkait hak atas waris dapat dirasakan oleh lukman al hasny.HAL INI KALAU DITRRUSIN MASALAH INI BISA BERIMBAS CACAT HUKUM AGRARIA DAN BPN.
S.Arnold Lubis















MEDIA KRIMINALITAS.NEWS.COM











