KETUA APDESI Padarincang sampaikan Klarifikasi Program PTSL.

0
583

Ketua Apdesi Padarincang Sampaikan Klarifikasi Program PTSL

Serang,MK NEWS.COM.2024.
Beredar isu tentang pemberitaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adanya dugaan pungutan hingga mencapai Rp.500.000,- di Desa Kalumpang Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Provinsi Banten di beberapa media online diluruskan oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Padarincang H Aeng Haerudin.

Kepada media, H Aeng Haerudin Ketua Apdesi Kecamatan Padarincang mengatakan bahwa program PTSL sudah sesuai arahan dari BPN.

“Program PTSL di Desa Kalumpang dan di beberapa desa lainnya di Kecamatan Padarincang pada intinya sudah sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Pemerintah yaitu mengacu kepada SKB 3 Menteri sebesar Rp 150.000,- dan hingga saat ini pembuatannya masih berproses artinya belum selesai,” jelasnya H Aeng Haerudin, Senin (15/7/24).

Kepala Desa Batu Kuwung mengatakan terkait adanya informasi masyarakat di Padarincang soal pungutan dengan nominal Rp 500.000,- itulah adalah tidak benar dan itu hanya miskomunikasi saja dan terkait ada tambahan biaya diluar SKB 3 Menteri karena ada biaya administrasi tentang asal usul tanah atau warkah yang belum lengkap,”jelasnya.

Menurut Ketua Apdesi Kecamatan Padarincang bahwa target awal di Desa Kalumpang adalah 1.000 bidang namun realisasinya hanya 600 bidang saja dan yang 400 bidang lagi diserahkan untuk desa lainnya lantaran ada perubahan dan saat ini masih berproses.

“Alhamdulillah program PTSL ini berjalan lancar dan terkait informasi soal pungutan 1 juta hingga 1,5 juta saya tegaskan itu tidak ada alias bohong karena masyarakat juga mengerti bahwa program PTSL ini adalah gratis dan diwajibkan itu hanya Rp 150.000,- dan kami para kepala desa tidak mau mengambil resiko apalagi bila dipungut biaya dengan nominal yang besar,”pungkasnya.
Rez

Foto ilustrasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here