KEJADIAN TABRAK LARI Terhadap Serma mugiyanto anggota Koramil 03/srg kodim 0735/ska yang dilakukan oleh saudara bambang sentanu (SIPIL)

0
1003

*Yth. Danrem 074/Wrt.*

Tembusan :
1. Kasrem 074/Wrt.
2. Kasi Intelrem 074/Wrt.

*Perihal :* Kejadian tabrak lari terhadap Serma Mugiyanto anggota Koramil 03/Srg Kodim 0735/Ska yang dilakukan oleh Sdr. Bambang Sentanu (sipil).

Izin melaporkan pada hari Sabtu, 02 Maret 2024 sekira pukul 20.57 Wib, bertempat di RT 02 RW 03 Ds. Duwet Kec. Baki Kab. Sukoharjo telah terjadi *peristiwa tabrak lari* kendaraan roda 4 (empat) jenis Suzuki Ertiga warna silver yang dikemudikan oleh Sdr. Bambang Sentanu (sipil) terhadap Serma Mugiyanto anggota Koramil 03/Srg Kodim 0735/Ska.

1. Identitas Korban :
a. Nama : Mugiyanto
b. Pangkat / NRP : Serma / 21080674931286
c. Jabatan : Bati Wanmil 03 / Serengan.
d. Kesatuan : Kodim 0735 / Ska
e. Alamat : Ds. Gentan Kab. Sukoharjo

2. Identitas Pelaku :
a. Nama : Bambang Sentanu
b. Tempat / Tgl Lahir : Surakarta, 27-01-1991
c. Alamat : Kp. Purworejo RT/RW : 04/04 Mangkubumen Banjarsari Surakarta.
d. Pekerjaan : –

3. Saksi :
a. Nama : Sudjito
b. Pekerjaan : Purnawirawan TNI AD
c. Alamat : Margorejo RT 05 RW 10 Gilingan Banjarsari Surakarta.

*4. Adapun kronologi kejadian sbb :*

a. Sdr. Bambang Sentanu (Pelaku Tabrak Lari) merupakan pelaku penipuan terhadap beberapa warga masyarakat, termasuk salah satunya adalah bpk Sudjito (mertua Serma Mugiyanto) yang telah tertipu sejumlah Rp 165.000.000,-
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh warga, saat ini Pelaku a.n Sdr. Bambang Sentanu sedang berada di rumah kontrakan Ds. Duwet Kec. Baki Kab. Sukoharjo. (Selama ini Sdr. Bambang Sentanu sering pergi keluar kota)

b. Pukul 20.50 Wib; bertempat di RT 02 RW 03 Ds. Duwet Kec. Baki Kab. Sukoharjo bahwa bpk Sudjito (mertua) dan beberapa warga menemui Ketua RT, dengan tujuan meminta izin untuk menagih hutang kepada Sdr. Bambang Sentanu.
Bpk. Sudjito kemudian meminta Serma Mugiyanto untuk mendampinginya ke rumah kontrakan Pelaku.

c. Pukul 20.57 Wib; bpk Sudjito, beberapa warga dan Serma Mugiyanto tiba di rumah kontrakan Sdr. Bambang Sentanu. Pada saat melihat kedatangan warga, Sdr. Bambang Sentanu langsung keluar rumah dengan mengendarai kendaraan roda 4 (empat) jenis Suzuki Ertiga warna silver. Kemudian Serma Mugiyanto, bpk Sudjito (mertua) bersama warga langsung menghadang kendaraan tersebut. Pada saat menghadang, posisi Serma Mugiyanto berada tepat di depan kiri mobil, namun *Sdr. Bambang Sentanu tetap memacu kendaraannya dan dengan sengaja menabrak Serma Mugiyanto* sampai terseret dan terpental, kemudian Sdr. Bambang Sentanu melarikan diri.

d. Pukul 21.15 Wib; Korban dibawa ke RS. Dr. Oen Solo Baru oleh bpk. Sudjito dan warga masyarakat yang berada di lokasi untuk dilaksanakan penanganan medis.

e. Pada hari Minggu 3 Maret 2024 pukul 01.53 Wib; Serma Mugiyanto dirujuk dari RS. Dr. Oen Solo Baru menuju RSUP Dr. Sardjito Jl. Kesehatan Sendowo No.1, Kec. Mlati, Kab. Sleman, DIY dengan menggunakan kendaraan Ambulance RS bernopol AD 1643 SU guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

*5. Kondisi korban :*

a. Cedera syaraf tulang leher.
b. Luka sobek di bagian belakang kepala.
c. Luka sobek di bagian pelipis mata kanan.
d. Patah tulang lengan kiri.
e. Patah tulang rusuk bagian kiri.

*6. Langkah dan tindakan.*

a. Melaksanakan koordinasi dengan pihak RS. Dr. Oen Sukoharjo dan pihak RSUP Dr. Sardjito agar Serma Mugiyanto segera mendapatkan penanganan yang intensif.

b. Berkoordinasi dengan pihak Kodim 0726/Ska dan Polres Sukoharjo untuk proses penanganan kasus tersebut.

c. Melaporkan kejadian dan perkembangan kepada Komando Atas.

Demikian dilaporkan MMP.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here