( DPUPR) DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG KOTA DEPOK WAJIB MENGUNAKAN SCAN BARCODE TANPA TERKECULI.@

0
796

Kantor DPUPR Kota Depok Wajib Menggunakan Scan Barcode Tanpa Terkecuali.

MK.NEWS.COM.

 

MK.NEWS.COM– Depok. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mulai hari ini (11/11/2021) menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk area kantor DPUPR yang terletak di Jalan Raya Jakarta Bogor Km 34,5. Dengan aplikasi tersebut, dapat diketahui dan atau teridentifikasi kondisi seseorang, baik yang sudah menjalani vaksinasi maupun sedang terkonfirmasi Covid-19.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty menngungkapkan, aplikasi PeduliLindungi yang dipasang ini, dapat menskrining para pegawai maupun pengunjung yang datang ke kantornya, mengingat , DPUPR sering dikunjungi para relasi.

Ini dilakukan untuk skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung tanpa terkecuali, melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi, bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi bisa lakukan scan disini,” ungkapnya,  dikantor dinas pekerjaan umum dan penataan ruang ( DPUPR) kamis  /11/11/2021.mk.news.com

Dikatakan oleh Citra, aplikasi PeduliLindungi akan merekam jejak kesehatan masyarakat yang terkait dengan Covid-19. Termasuk sebagai bukti telah melakukan vaksinasi.

“Upaya ini dilakukan untuk memberi kepercayaan dan atau kepastian , serta yang terpenting jangan lengah. Bahwa yang datang ke DPUPR dalam kondisi sehat. Dengan begitu, semua merasa aman, nyaman dan tidak merasa khawatir.” tutupnya. (Naawawi.mawong) MK.NEWS.COM.

copyright 2021.

Wartawan mk.dalam tugas negara

Mk.news.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here