*Tokoh Agama Sekitar Masjid Minta Wali Kota Depok Kaji Ulang SK Kepengurusan Masjid Dhyufurrahman*

*DEPOK, MK.NEWS.COM – 13.07.2026*
Pembentukan kepengurusan baru Masjid Dhyufurrahman yang berlokasi di depan Terminal Jatijajar Golongan A, Depok, wilayah RW 01, menuai beragam reaksi dari masyarakat sekitar. Masjid yang merupakan aset Pemerintah Kota Depok itu dinilai membentuk kepengurusan baru tanpa melibatkan masyarakat setempat.
Salah satu tokoh agama setempat, *H. Zarkasih Hasan*, menyayangkan proses penunjukan pengurus baru tersebut. Menurutnya, tidak ada musyawarah maupun konfirmasi terlebih dahulu kepada pengurus lama maupun warga RW 01.
_
“Untuk pribadi saya, masuk atau tidak dalam kepengurusan bukan satu-satunya tempat untuk mengabdi dan menghidupkan syiar Islam. Namun yang saya sayangkan adalah sikap pemerintah, dalam hal ini Wali Kota Depok Bapak Supian Suri, yang telah menandatangani SK kepengurusan baru tanpa ada konfirmasi sebelumnya,”_ ujar H. Zarkasih Hasan saat ditemui, Senin 13.07.2026.
Ia menambahkan, bukan hanya dirinya yang namanya tidak tercantum dalam SK baru. Sejumlah pengurus lama juga tidak dilibatkan sama sekali.
_”Bahkan diajak musyawarah pun tidak. Padahal dulu, sejak awal berdirinya masjid dengan nama As-Syahid hingga berubah menjadi Dhyufurrahman, kami masih diajak bermusyawarah. Kenapa sekarang tiba-tiba muncul SK baru dan banyak nama yang hilang, termasuk nama saya,”_ katanya.
Lebih lanjut, H. Zarkasih menegaskan dirinya ikhlas jika perubahan dilakukan demi kemaslahatan umat. Namun prosesnya harus sesuai tata cara yang baik.
_”Selama itu untuk kemaslahatan umat, saya ikhlas. Tapi minimal ada konfirmasi, diajak urun rembuk. Ini tidak pernah,”_ ucapnya.
![]()
Atas hal tersebut, ia meminta Wali Kota Depok untuk melakukan *kaji ulang* terhadap SK kepengurusan yang telah ditandatangani.
_”Kami meminta kepada Bapak Wali Kota Depok, Bapak Supian Suri, untuk mengkaji ulang surat kepengurusan tersebut. Demi rasa keadilan, undang kami dan masyarakat terdekat untuk bermusyawarah,”_ pungkasnya.
*Disorot Juga Soal Muatan Politik*
Di tempat terpisah, salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya juga menyoroti hal tersebut. Ia menyayangkan jika urusan masjid sebagai tempat ibadah dibawa ke ranah politik.
Menurut informasi dari H. Zarkasih Hasan, nama awal masjid adalah *As-Syahid* lalu berubah menjadi *Dhyufurrahman*. Nama As-Syahid disebut berkaitan dengan salah satu tim pemenangan “Sahabat Idris”.
_”Lalu sekarang dalam menentukan kepengurusan, tanpa ada urun rembuk maupun musyawarah kepada masyarakat yang berdekatan maupun yang bersentuhan langsung. Ini jelas-jelas Pak Wali Kota Depok, DR. Supian Suri, telah menodai rasa keadilan. Seharusnya tidak seperti itu, karena Wali Kota Depok adalah bapaknya seluruh warga masyarakat Kota Depok, bukan wali kota kelompok dan golongan,”_ ungkapnya.
Ia juga menyoroti struktur kepengurusan baru. Sebagai perbandingan, ia menyebut Masjid Baitul Kamal di lingkungan Kantor Wali Kota Depok, ketua umumnya dijabat Drs. Abu Bakar Madris yang diketahui non-PNS.
_”Lah kenapa Masjid Dhyufurrahman, Ketua dan Wakilnya dijabat oleh Kabag Kesra dan Camat Tapos? Ini kan malah menimbulkan tanda tanya. Ada apa dengan ini,”_ ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Depok terkait polemik SK kepengurusan Masjid Dhyufurrahman.
–TB Toto.Red/Tim.WWW.MEDIAKRIMINALITAS.NEWS.COM.2026.

















