Musibah dan Kasus Kriminalitas Pasaman 2026.

0
28
kasus di Pasaman 2026 BENCANA dan Kriminalitas @MK.NEWS.COM.
Berdasarkan penelusuran data hingga April 2026, berikut adalah beberapa kasus menonjol yang terjadi di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatera Barat:
1. Kasus Tambang Emas Ilegal (PETI) & Kecelakaan Kerja
  • Kecelakaan Kerja Tambang Emas: Pada Rabu, 15 April 2026, seorang penambang bernama Wadi (50) tewas di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Bukik Malintang, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol. Korban tertimpa pohon besar saat beristirahat di pondok.
  • Penindakan Tambang Ilegal: Polres Pasaman melakukan operasi senyap dan berhasil meringkus pelaku serta mengamankan barang bukti terkait aktivitas tambang emas ilegal.
  • Konflik SDA & Penganiayaan: Komnas Perempuan dan Komnas HAM melakukan kunjungan lapangan pada 22-23 Januari 2026 ke Pasaman. Kunjungan ini tindak lanjut atas laporan kasus penganiayaan terkait konflik pertambangan ilegal yang dinilai mencerminkan kekerasan struktural.

    Komnas Perempuan +2
2. Kasus Kriminal dan Hukum
  • Pencurian dengan Kekerasan (Begal): Satreskrim Polres Pasaman menangkap dua pria, Chandra Kuana (38) dan Ihsan Adrian (40), pada Minggu, 5 April 2026. Keduanya diduga terlibat pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, dengan kerugian korban mencapai Rp125 juta.
  • Rekonstruksi Pembunuhan: Polres Pasaman Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pencurian di Koto Balingka, peragakan 36 adegan oleh pelaku, April 2026.
  • Putusan PN Pasaman Barat: Terdapat sejumlah putusan pidana dan perdata (register awal 2026) yang diunggah oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat, termasuk kasus perdata dengan banyak tergugat pada Maret 2026.
    Mahkamah AgungMahkamah Agung +2
3. Bencana Alam
  • Banjir Bandang: Tim SAR gabungan menemukan korban kedua berinisial DH (50) dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat, 17 April 2026, akibat banjir bandang di Nagari Alahan Mati, Kecamatan Simpang Alahan Mati, Pasaman.
4. Kasus Pertanahan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here