Dua Pelaku Curanmor di Cilodong kota Depok Akhirnya Tertangkap…ini Kronologisnya..!

0
197

CILODONG KOTA DEPOK KRIMINALITAS 2DESEMBER.2025.

Dua pelaku percobaan curanmor yang aksinya viral di Jalan Raya Abdul Gani, Cilodong, Depok, akhirnya berhasil ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Keduanya—K-M dan R-A—ditangkap di wilayah Tapos pada Rabu dini hari. Dalam penangkapan itu, petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan beserta tiga butir peluru.

Aksi mereka sebelumnya gagal setelah dipergoki korban. Salah satu pelaku bahkan sempat menodongkan senpi sebelum melarikan diri.

Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

(Pewarta/Yud.MK.NEWS.COM)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here