Satreskrim Polres pasaman Amankan pelaku tambang Emas ilegal disungai sibinail.

0
436

Sat Reskrim Polres Pasaman Amankan Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sungai Sibinail

Pasaman,_ mediakriminalitasnews


Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman bersama personel Polsek Rao berhasil mengamankan seorang pelaku penambangan emas ilegal di aliran Sungai Sibinail, Jorong I Padang Mantinggi, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial H (32),dengan barang bukti yang disita, 1 unit rakit kayu dengan drum plastik biru sebagai pelampung.Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Keterangan dari Kasat Reskrim Polres Pasaman Bapak AKP Fion Joni Hayes,S.H., M.M

“Kami akan terus melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai di wilayah hukum setempat. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya, sehingga kita dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat”.Ujarnya

Masyarakat dan Niniak Mamak setempat menyampaikan ucapan terima kasih atas penindakan tambang ilegal yang dilakukan oleh Polres Pasaman. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat.

“Terima kasih kepada Polres Pasaman yang telah berhasil mengamankan pelaku tambang emas ilegal di Sungai Sibinail. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar perwakilan masyarakat.

Polres Pasaman akan terus melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai di wilayah hukum setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Fion Joni Hayes, S.H.,

[Pewarta ADE putra MK.●PASAMAN]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here