Polresta Bogor Kota berhasil menggerebek sebuah lahan kosong di Bogor Utara yang menjadi tempat penampungan motor-motor hasil sitaan debt collector.berkat pengaduan dari warga Pihak kepolisian masih mendalami alasan mengapa motor-motor tersebut tidak diserahkan kepada pihak leasing, malah dikumpulkan di lahan kosong.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengatakan, bagi para pemilik kensaraan yang merasa motornya pernah ditarik DC di sekitaran Kota Bogor, dipersilakan untuk mengambil kembali kendaraannya jika ada. Syarat pengambilan harus menunjukkan surat-surat kepemilikan asli.
[Pewarta ewing MK]


Video Player














