
TIM KORCAM TAPOS Memasang tanda LARANGAN BUANG SAMPAH SEMBARANGAN DIKENAKAN SANGSI PIDANA /TIPIRING PERDA KOTA DEPOK BAGI MASYARAT YANG BUANG SAMPAH SEMBARANGAN.
By Mediakriminalitas.News. -February 11, 202506
![]()

SENIN 10 Febuary 2025 KOTA DEPOK
Perlahan tapi pasti demi kebersihan kota Depok wilayah tapos dan sekitarnya Tim korcam tapos dibawah kordinator kecamatan bung asep sebutannya sangat perhatian demi kebersihan wilauntuk bahu membahu demi kebersihan wilayah tapos dan sekitarnya dannpada hari senin bersama Tim DLHK KOTA DEPOK MEMASANG SPANDUK DILARANG Buang sampah sembarangan dan tidak pada tempatnya akan dikenakan pidana hukuman atau tindak pidana ringan yang selama ini DLHK punya slogan mari kita rawat kota kita biar indah dan bersih jauh dari sampah yang berserakan dan tentunya buanglah sampah pada tempatnya biar bersih dan teratur itu ucapan korcam asep baru baru ini bersama tim media MK NEWS.COM DILOKASI PEMASANGAN SPANDUK LARANGAN BUANG SAMqPAH.








