Kasat Lantas Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra angkat bicara terkait maraknya tudingan soal adanya calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pungli laminating kartu SIM di Polres Metro Depok. (05/05/2024)
Dirinya mengatakan, pemohon tidak diwajibkan untuk melakukan laminating di Satpas Polres Metro Depok. Jika sudah selesai cetak maka pemohon sudah tidak dikenakan biaya lagi.
“Tidak ada biaya laminating. Jika sudah selesai dicetak maka tidak ada biaya apapun,” kata Multazam.

Pihaknya menyetujui pemohon setiap mengikuti proses sesuai prosedur, mulai dari ujian tertulis hingga ujian praktik.
“Jika lulus ujian tertulis akan langsung ke ujian praktik,” ujarnya.
Setelah ujian tertulis dan praktik selesai selanjutnya adalah proses foto. Kemudian setelah itu proses cetak SIM.
“Semua proses dilakukan sesuai aturan,” tegasnya












