SEKDA Pasaman Yudesri ,Buka Bintek Statistik Sektoral Daerah di BPS kabupaten Pasaman.

0
58

Pasaman, mediakriminalitasnews
09/10/2025.


Pemerintah Kabupaten Pasaman bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral Daerah, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Puncak Tonang BPS Pasaman, lantai II Kantor BPS Lubuk Sikaping.

Kepala BPS Pasaman Nita Andriani selaku panitia penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman para peserta mengenai pengelolaan data sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.
“Melalui bimtek ini, kita ingin memastikan data sektoral yang dihasilkan OPD akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nita.

Nita menambahkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 dan bagian dari upaya pembinaan metadata statistik. “Bimtek ini menjadi bagian penting dalam tata kelola data guna menghasilkan kompilasi produk administrasi (kompromin) yang berkualitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nita menjelaskan bahwa BPS memiliki dua tugas utama, yaitu menyelenggarakan statistik dasar dan mengoordinasikan penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN). “Dengan koordinasi yang baik antara pusat dan daerah, diharapkan terwujud sistem statistik yang terpadu dan efisien,” tambahnya.

Sementara itu, Plh Kepala Diskominfo Pasaman Teddy Martha selaku Walidata Pemkab Pasaman menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pasaman.
“Setiap OPD mengutus satu peserta yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data sektoral di instansinya,” ujar Teddy.

Menurut Teddy, peserta Bimtek diwajibkan membawa laptop dan produk administrasi masing-masing OPD sebagai bahan praktik pengisian formulir metadata statistik sektoral dan penyusunan rekomendasi kegiatan statistik tahun 2025.
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Pasaman Nomor 800/014/PSS-Diskominfo/2024 tentang penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemkab Pasaman,” terangnya.

Ia menambahkan, setiap OPD diminta untuk melaporkan metadata kegiatan, variabel, dan indikator statistik setiap tahunnya. “Sebelum mengikuti Bimtek, tiap OPD wajib mengisi formulir metadata terlebih dahulu sebagai dasar verifikasi data oleh Tim e-Walidata,” jelas Teddy.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Yudesri, perwakilan Bappeda Pasaman, Kepala BPS, Kepala Diskominfo, serta narasumber dari Tim e-Walidata BPS Kabupaten Pasaman.

Dalam sambutannya, Sekda Yudesri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di OPD, khususnya dalam pengelolaan dan integrasi data statistik sektoral.
“Para peserta diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan serius agar data sektoral dapat diolah dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujar Yudesri.

Ia juga menyampaikan bahwa Tim e-Walidata Kabupaten akan melakukan verifikasi terhadap data OPD, dengan ketentuan bahwa data metadata telah diinput ke dalam Aplikasi INDAH milik BPS.
“Sinkronisasi data antar-OPD dan BPS menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kebijakan pembangunan berbasis data,” ungkapnya.

Bimtek yang berlangsung selama satu hari ini diawali dengan laporan Kepala BPS Pasaman, pembukaan oleh Sekda Yudesri, serta penyampaian dua materi inti oleh narasumber dari BPS Pasaman.
Materi pertama membahas metadata statistik dan praktik pengisian formulir, sedangkan materi kedua mengupas tentang standar data statistik nasional.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap dapat mewujudkan keselarasan dan integrasi data sektoral yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan yang efektif dan berorientasi hasil.

[Ade Putra@Pewarta MK.NEWS.COM]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here