Pasaman, mediakriminalitasnews
24/09/2025

Terkait pemberitaan oleh segelintir media online, tentang kinerja Kapolsek Duo Koto, sangatlah bertolak belakang dengan apa yang sebenarnya terjadi.
Kejadian yang menimpa alm Akmal Yusanda, meninggal di Aliran Sungai
Batang Pasaman Kampung Lanai Hilir Nagari Cubadak Barat Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman,Provinsi
Sumatera Barat, Alm di jemput Yang Maha Kuasa pada hari Rabu Tanggal 17 September 2025 sekira Pukul 11 WIB. Alm bernama lengkap Akmal Yusanda, bukan Inisial AS. Informasi ini langsung dari keluarga alm Akmal Yusanda.
Berdasarkan konfirmasi awak media yang ada di Kabupaten Pasaman, ke,, pihak keluarga Alm Akmal Yusanda
Menerangkan, ” kami atas nama keluarga apa yang sudah menimpa keluarga kami, sudah kami iklaskan.
Ucap Ayah ,ibu dan kakak Akmal Yusanda.
Ahdinal( kakak Akmal Yusanda)
Menjelaskan penyebab meninggalnya Akmal Yusanda , beliau pergi menjala ikan, di sepanjang aliran sungai Batang Pasaman, bersama rekan dan kerabat”.
Dalam perjalan beliau terjatuh tergelincir oleh serpihan batu, dan terjatuh dan mengalami benturan, bebatuan di permukaan aliran sungai. nyawanya tak tertolong, ini adalah musibah bagi kami, dan tidak di sebabkan faktor lain.semoga alm di terima disisi Allah SWT, ujar kakak Akmal Yusanda.
Keluarga korban juga berharap kepada penggiat di media sosial, agar tidak lagi mempublikasikan anak kami, apa lagi mengunggahkan Foto alm di medsos, ini menambah luka yang mendalam bagi kami, biarkan anak kami tenang di alam sana, ujar sang ibu.
IPDA Antoni Hasibuan S.H. juga membenarkan peristiwa kejadian ini,
Kapolsek juga mengklarifikasi kejadian ini, kepada pihak keluarga yang di timpa musibah, “musibah yang di alami alm Akmal Yusanda tidak di sebabkan faktor lain. Ungkap tegas Kapolsek Duo Koto, saat di konfirmasi.
Kegiatan PETI yang ada di Kecamatan Duo Koto, beredar dari pemberitaan media online, mencatut nama Kapolsek Duo Koto seolah tutup mata atas kegiatan ilegal tersebut, itu tidak lah benar, bantah IPDA Antoni Hasibuan S.H.
” Saya selaku penegak hukum tetep berupaya memberantas PETI di Kecamatan Duo Koto ini, pada tanggal 08/07/2025, satuan reserse kriminal( Satreskrim) Polres Pasaman
Sudah kami lakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin di Jorong Lanai aliran sungai Batang Pasaman dan Batang Kundur Nagari Cubadak Barat
Pasaman, ujarnya.
Operasi penertiban PETI pada tanggal
07/08/2025, di pimpin langsung oleh Kasad Reskrim Polres Pasaman dan saya sendiri selaku Kapolsek Duo Koto
Ungkap. IPDA Antoni Hasibuan.
‘ ” Pada hari itu kami tidak menemukan aktivitas Tambang, pun juga alat berat tidak kami temukan, di TKP kami temukan BOX penjaring emas dan beberapa tenda tenda, lama dan alat alat penambangan, kami membakar seluruh peralatan tersebut, agar tidak bisa digunakan lagi, tegas nya.
Masyarakat minta tambang tidak di tutup:
Salah seorang Tokoh Masyarakat Duo Koto A. Nasution berharap, agar penambangan Emas di sini di legalkan,
Karna hampir 50% masyarakat Duo Koto menggantungkan hidup dari hasil penambangan ini. Ungkapnya
Terdapat 300 KK, di lanai sinuangon ini begantung hidup dari hasil Tambang, Emas, jika ini di tutup dimana lagi sumber mata pencaharian
Masyarakat disini, kami berharap Pemerintah mengeluarkan izin TR ( Tambang Rakyat), agar masyarakat tertib dan aman, tutup, A. Nasution.
Salah seorang Tokoh Masyarakat Pasaman, yang juga penggiat di media sosial, dan aktivis, angkat bicara terkait kinerja Kapolsek Duo Koto.
” Saya bangga atas kinerja Kapolsek Duo Koto ini, visioner, tanggap dan sigap dalam menangani persoalan persoalan yang ada di Kecamatan Duo Koto” di samping muda, energik, ramah tamah, dan membangun komunikasi kekeluargaan, baik sama masyarakat, instansi terkait, pun juga dengan rekan rekan media yang ada di Kabupaten Pasaman. Ungkapnya
” Apa yang jadi pemberitaan tentang Saya, itu hal wajar saja, setiap pemimpin bersedia di kritik dalam sifat kemajuan kedepanya. Kritikan saya jadikan motivasi kedepanya agar lebih baik, untuk masyarakat Kecamatan Duo Koto khususnya dalam melayani dan mengayomi tugas sebagai Abdi Negara. Tutup IPDA Antoni Hasibuan S.H.
Ade Putra#WWW.MEDIAKRIMINALITAS.
NEWS.COM.2025.