TANGGERANG@MEDIAKRIMINALITAS……NEWS.COMP2025
Pembangunan tower di Griya Dadap Padat Penduduk Sebaiknya.Diadakan Musyawarah Ke Warga Setempat Dan Dampak Ke Depan nya Bagaimana pemkab Tangerang. Diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah kabupaten (pemkab) tangerang yang berada di lokasi jalan kampung Dadap Romene RT 01/RW011 kelurahan dadap kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang
mengaku pembangunan tower seluler itu berlokasi di area perkampungan padat penduduk namun kata, warga setempat terkait perihal perizinan itu di luwar kapasitasnya kalau pembangunannya kami yang kerjakan tapi kalau untuk perizinannya ada Igi bagiannya namun namanya pak Yopi penanggung jawab pembangunan menara BTS .
Lokasi jarak pembangunan menara tower radius antara pemukiman warga berdekatan jelas ini melanggar (SOP)yang seharusnya jarak aman 20 meter dari pemukiman.Hal yang perlu dipertanyaakan apakah dampak kedepan nya
Membahayakan Kesehatan Atau Tidak Perlunya Sosialisasi Pengembang Kepada warga setempat khususnya lingkungan rt01rw011
kelurahan dadap kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang.
[Pewarta Yudha.R] R.].WWW.MEDIAKRIMINALITAS.NEWS…….COM.2025.