Memalsukan atau merubah Dokumen pemerintah pasal pidana 264/266/267 K.U.H.P 8 tahun.penjara.

0
113

MEDIA KRIMINALITAS.NEWS.COM

INI KEJADIAN SANGAT ANEH MENCARI UANG DENGAN CARA MEmanipulasi data PBB dan data pemerintah yang dilindungi hukum negara dirubah Hanya Untuk Nilai NJOP Naik,Hanya akal-akalan mediator (calo) untuk dapat Komisi Lebih.

Sebut Saja Rosalia Berani, Menantang jajaran institusi permerintah.Setelah memaksa Pemilik PBB untuk mengubahnya,Amat disayangkan pemilik tidak mengetahui dan tanpa ijin Mediator Rosalia Telah Mengubah Ukuran Bangunan Tersebut.Hasil Cek dilokasi oleh seorang wartawan. yang kebetulan penasaran langsung mendatangi kantor pajak PBB dan Ternyata Proses tersebut dari pembuatan data oline,dan diarahkan supaya  setelah nanti dicek tidak ada kendala  dan  atas nama pemilik surat.

sebaik nya mengurus kembali data yang telah di ubah semena-mena Oleh Rosalia Calon Tersebut.Ini terjadi di kota Depok. Dan Calo tersebut juga telah meminta Sejumlah Uang  senilai Rp 1juta untuk tanda kesepakatan awal dan sisanya dari pemantauan media MK.NEWS.COM berkisar 3, jt lagi Kepada Calo Inisial Odang Teman dari Pemilik Bangunan Tersebut Bahkan Calo Rosalia Meminta Rp4 jt. Sebelum nya kepada pemilik bangun. DiHarapkan Semua Kejadian Ini Setidak nya Jangan Sekali Kali Berani Mengubah Data Negara Demi Komisi Percaloan Di Depok,ungkapnya kepada.

Media MK.NEWS.COM Baru baru ini dibasecamp.RRI depok.[pewarta yudha R]

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here