PELAKU Perampokan dan Pemerkosaan didepok ditangkap polisi saat transaksi NARKOBA.

0
100

DEPOK MEDIAKRIMINALITAS.NEWS.COM.2025….Polisi menangkap pelaku perampokan yang memperkosa korbannya, RR, di Depok. Polisi menyebut RR ditangkap saat hendak menjual narkoba.

“Tersangka RR ditangkap sedang akan menjual narkoba jenis sabu dan juga akhirnya ditemukan ada padanya barang bukti 2 gram narkotika jenis sabu ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan RR merupakan pengangguran. Dia mengatakan RR selama ini menjadi kurir sabu.

“Tersangka RR pekerjaannya adalah pengangguran sambil berprofesi sebagai kurir dan pedagang narkoba,” kata Ade Ary.

Dia menjelaskan RR menjual sabu dengan modus alamat tempel. Ade mengatakan RR akan menempelkan sabu di tempat yang telah disepakati. Nantinya, pembeli akan datang dan mengambil sabu yang ditempelkan itu.

“Modus ini sudah diidentifikasi dan dibaca. Saat ini Subdit Resmob sedang berkomunikasi terus dengan rekan-rekan dari jajaran Ditres Narkoba ya untuk mengembangkan kasus ini,” ujarnya.

Polisi juga menyebut RR merupakan seorang residivis. RR pernah dipenjara dalam kasus pemerkos4an.

Seperti diketahui, aksi perampokan dengan senjata tajam terjadi di rumah warga Pancoran Mas, Depok. Rampok berkapak itu juga memperkosa pemilik rumah wanita inisial Y (36) saat melancarkan aksinya.

Perampokan ini terjadi pada Sabtu (15/3) dini hari. Pelaku membobol rumah saat korban sedang tertidur.

Yud.R.@Mk.news.com.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here