LIN Menduga Oknum Kades Banjarsari Kecamatan Anyer Terindikasi Korupsi Dana Desa dan Bangub.
MK.NEWS.COM.2024 @Serang,
Menindaklanjuti adanya pengaduan dan laporan masyarakat desa Banjarsari ke Kantor Lembaga Investigasi Negara ( LIN ), laporan dari masyarakat tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan APBDes Tahun 2023/2024 dan Bangub 2024, sebagai pelaku sosial kontrol pihak lembaga investigasi Negara langsung turun ke lapangan ( ke Desa Banjarsari) untuk melakukan cek and ricek, beber Kirjaedi Pradana Senin,27/05/2024.
Lebih lanjut Kirjaedi Pradana, menjelaskan bahwa realisasi penggunaan APBdes Tahun 2023/2024 dan Bangub tahun 2024 di desa Banjarsari pengelolaan dan penggunaannya terdapat temuan yang tidak sesuai dengan juklak juknis, adapun temuannya ada sebagai berikut: 1. Hasil pekerjaan Redimik diduga tidak sesuai dengan APBDes 2023 bahkan pajak Fisik pekerjaan Redimik tahap I dan II belum dibayarkan.
2. Realisasi dan penggunaan anggaran ketahanan pangan dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran karena dalam pelaksanaan dan pengelolaan program ternak ayam, Kambing dan Lele hanya dimanfaatkan secara individu perorangan yang nota Bene untuk kepentingan kepala desa bukan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitarnya.
3. Adanya dugaan penyelewengan dan bantuan gubernur Banten tahun 2024 yang secara teknis dibelanjakan untuk pembelian laptop namun hasil cek and ricek pemerintah desa tidak belanja laptop.
4. Kendaraan motor dinas Pemerintah Desa Banjarsari hilang tidak ada di kantor berdasarkan informasi motor dinas tersebut di gadaikan di wilayah kecamatan mancak.
Berkaitan dengan temuannya, dua Minggu yang lalu Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) sudah melayangkan surat teguran, namun sampai saat ini pihak Kepala Desa Banjarsari belum memberikan jawaban klarifikasinya atas temuan tersebut, yang menurutnya ada indikasi kerugian keuangan Negara, Ungkap Kirjaedi Pradana.
Kirjaedi Pradana, secara tegas meminta kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) dan pihak terkait agar segera mengusut tuntas dan memanggil Oknum Kepala Desa Banjarsari berkaitan dengan adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan APDes dan Bangub tahun 2023/2024 yang berindikasi telah terjadi adanya dugaan tindak pidana korupsi, ujarnya.
Sampai berita ini terpublis, Kepala Desa Banjarsari Juanda belum bisa dimintai hak jawab dan klarifikasinya karena dua kali didatangi awak media ke kantornya Kepala Desa Banjarsari sedang keluar dan tidak ada di tempat .( Rez )
MediaKriminalitas.News.Com.2024.