Kolam Renang khadijah Center yang terletak di perumahan taman cipayung RT/04,RW/27 Kelurahan abadi jaya kec.sukmajaya kota depok.tidak memiliki ijin hal ini perlu dinas terkait menindak lanjuti dan tegas turun tangan untuk dinas perijinan dan pemkot kota depok.

0
133

Hasil dari Investigasi MK NEWS..com DIMINTA WALIKOTA SEGERA USUT KOLAM RENANG DI KOMPLEK PERUMAHAN CIPAYUNG KELURAHAN ABADIJAYA KEC SUKMAJAYA…hasil investigasi kami selaku Wartawan MK NEWS terdapat pembangunan kolam renang di dlm komplek tersebut tidak memiliki izin sama sekali baik itu izin lingkungan mau ijin dari RT/ RW setempat…menurut informasi yg kami dapat dari warga sekitar kolam renang itu komersil… Tidak mengantongi Izin dari pemerintah kota Depok…jadi walikota Depok Bapak KH Muhammad Idris jgn tinggal diam… Segera usut apalagi kolam renang itu dibangun sejak tahun 2016 sampai saat ini tdk mempunyai Izin… Bagaiman cara kerja Dinas yg menangani tentang pembangunan di kota Depok Mengingat kolam renang tersebut sdh mengenai dinding warga apalagi resapan Airnya jgn sampai warga di rugikan sekiranya rumah disekitar kemasukan atau paling tidak rembasanya kalau lama kelamaan bisa Ambruk rumah rumah disekitarnya….jangan mengambil keuntungan namun merugikan masyarakat di sekitar perumahan…

Lebih jelasnya TIM investigasi MK.NEWS.COM  Ke lokasi DIPERUM.TAMAN CIPAYUNG RT04  RW/27 KELURAHAN ABADI JAYA.

KOTA DEPOK.

Kiranya informasi ini bisa ditindak lanjuti dinas terkait yang menangani perijinan pemerintah kota depok.

WWW.MEDIAKRIMINALITAS.NEWS.COM.2023.@

(RED/ISKAMAL.P)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here