UNGKAP KEMATIAN TAHANAN NARKOBA KUASA HUKUM KORBAN LAKUKAN PERSCON DEPAN KANTOR DITPROPAM POLDA JATIM.

0
136

Ungkap Kematian Tahanan Narkoba. Kuasa Hukum Lakukan Perscon Depan Kantor Ditpropam Polda Jatim

0
90
Saat Perscon Kuasa Hukum Moh Taufik S.I.Kom SH.MH. Sapaan akrabnya Bang Taufik beserta istrinya Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan hingga tewasnya Abdul Kadir di Rutan Polres Tanjung Perak KP3 Surabaya

Surabaya, WWW.MEDIAKRIMINALITAS.NEWS.COM– Ungkap kematian tahanan narkoba di KP3 Tanjung Perak kuasa hukum lakukan Konferensi Pers (Perscon) yang dilaksanakan di depan kantor Ditpropam Polda Jatim  disampaikan oleh Moh.Taufik,S.I.Com,SH,.MH. Saat konferensi pers

tersebut disampaikan bahwa  Almarhum Abdul Kadir 45th   yang meninggal dunia di Rutan Polres Tanjung Perak disebabkan adanya penganiayaan dan Pengeroyokan oleh sesama tahanan yang jumlah pengeroyoknya sekitar 13 orang dan ada 4 Oknum Tahti Polres Tanjung Perak, yang diduga Satu Perwira atau Kasat dan 3 orang pangkatnya Brigadir,

Masih menurut keterangan Kuasa Hukum Korban.Selasa 2023/5/9. Sangat disayangkan apabila tahanan kepolisian  yang seharusnya dilindungi dan dijaga mulai  kesehatan dan keselamatannya justru Meninggal Dunia karena  penganiayaan dan kebrutalan sesama tahanan dan celakanya lagi seperti ada pembiaran, ujar Taufik.

Terjadinya Penganiyaan tesebut oleh Oknum Penjaga Rutan Polres Tanjung Perak KP3 yang sempat disinggung juga oleh kuasa hukum Taufik, terkait dilepas atau bebasnya tersangka W diduga karena membayar upeti kepada pihak terkait. Namun menurut sumber lainnya bahwa bebasnya W karena proses Rehabilitasi.

Sampai Perscon dilaksanakan pihak Ditpropam Polda Jatim belum bisa menyampaikan apa Motifnya Abdul Kadir sampai  terbunuh atau merenggang nyawa didalam Rutan Polres Tanjung Perak. Harapan Istri Korban dan Saudaranya Abdul Kadir, “Kapolres Tanjung Perak harus dicopot dan  bertanggung dengan hilangnya nyawa Suami Saya beserta  Oknum Tahti  yang terlibat langsung harus di  PTDH (Pecat Tidak Hormat)” ujar Sitiyah istri korban.

Menurut Kuasa Hukum keluarga korban perkara Meninggalnya Abdul Kadir tidak berhenti disini dan ada Upaya Hukum lain yang nantinya kita tempuh sambil menunggu hasil keterangan Otopsi dari Rumah Sakit Bayangkara ( Dokes ) Polda Jatim.(BRAM/MK.NEWS.COM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here