
Bengkulu, MK.NEWS.COM.
Dua wartawan media online di Kabupaten Bengkulu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bengkulu
Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (20/01/2023).
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu melalui Kanit Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKP Sodri menyampaikan, keduanya ditangkap karena telah melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa di Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara.
Oknum wartawan yang diamankan tersebut adalah IR dan W. Keduanya merupakan pimpinan redaksi (pimred) dan wartawan di sebuah media online berinsial LJ yang ada di Bengkulu Utara.
“Meraka melakukan pemerasan terhadap kades di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara dan saat ini sudah kita amankan di Polda Bengkulu,” ujar AKP Sodri kepada awak media.
Kedua oknum wartawan itu meminta sejumlah uang pada Kades di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, setiap Kades dimintai uang sebesar Rp10 juta, bila tidak kedua oknum wartawan itu mengancam akan mempublikasikan kades ke medianya.
“Jadi mereka ini meminta data realisasi anggaran dana desa dari tahun 2021 sampai dengan sekarang, kalau tidak diberikan akan ekspose,” ungkapnya.
Saat ini kedua oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan itu sedang menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Dengan barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah. (Red/wong kito galo)www.mediakriminalitas……news.com.@Copyright2023.
.