Depok.

Hujan Lebat yang mengakibatkan banjir tadi sore di Jalan Margonda Raya tergenang Air. Di akibatkan Pembangunan Separator yang tidak Standart Pembuangan Air. Sehingga Air tergenang, Ini tidak ada Pengawasan dalam pembangunan Separator Jalan Margonda Raya. Kalau sudah begini siapa yang harus bertanggung jawab.

Selama belum dimulainya pembangunan Separator Margonda Raya, tidak pernah banjir seperti ini. Ini kontraktor harus bertanggung jawab atas pembangunan Proyek Separator Jalan Margonda Raya, terutama Pihak PUPR Kota Depok segera menegur Pelaksana Pembangunan Separator Margonda raya.
Margonda Raya adalah Jalan Protokol di Kota Depok, masa iya jalan Protokol harus tergenang Air hujan. Jadi mohon pihak PUPR segera panggil PT DMP, Untuk segera memperbaiki saluran air jangan sampai Jalan Margonda Raya, yang disebut Jalan Protokol tergenang Air. Proyek Pembangunan Separator yg menelan biaya 23, M dari dana APBD kota Depok malah pekerjaan Asal asalan… Liputan Mediakriminalitas. news. com di lapangan sore tadi.

(RED/DW/NW)
EDITOR : JM. A
COPYRIGHT2022