BUAH HASIL PAYUNG HUKUM UU CIPTA KERJA ATAS HAK ULAYAT SUKU ANAK DALAM JAMBI

0
423

Jambi.

Pemantau berita kriminalitas politik dan pendidikan.www.mediakriminalitas news com

Suku anak dalam jambi merupakan suku yang bertempat tinggal di dalam hutan daerah Jambi, yang mana segala aktivitas mereka tersebut dilakukan di dalam hutan. Untuk segala kegiatan tersebut, hak mereka telah terancam. Selama berpuluh-puluh tahun, suku anak dalam kerap kali ditipu, diperdaya, diusir dari hutan yang dijadikan wilayah tinggal mereka, hingga pada akhirnya dikeluarkan UU Cipta Kerja yang didalamnya mengatur hak ulayat bagi para suku anak dalam.

Kegiatan penyuluhan
Pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 sekira pukul 14.35 wib, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari telah dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah Hak Kepemilikan Bersama Hasil Penyelesaian Sengketa dan Konflik Agraria antara Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan PT. Berkat Sawit Utama (BSU) di Wilayah Kabupaten Batang Hari.

 

Kegiatan Penyuluhan dipimpin/ buka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari Ade Juhari, S.IP., M.M serta dihadiri, all ;

Kapolres Batanghari diwakili Kasat Intelkam Polres Batanghari AKP. Edi Bernawan, S.H., S.Sos
Danramil 415-04 Muara Bulian Kapten Inf. Sobirin
Kepala Kantor Kesbangpol Batanghari Ansori, S.P
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskoperindag Batanghari Idrus A.Md, S.Pd., M.Pd.i
Staff Bag Hukum Setda Batanghari
Kabid Penataan Pertanahan Kanwil Jambi Agung Arbianto, S.H., M.H
Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil Jambi yg diwakili A. Damanhuri, S.P
Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil Jambi yang diwakili oleh Mohd. Irhas Rudini, SH
Kepala Desa Singkawang Sukardi
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Singkawang
Ketua dan Tokoh- Tokoh serta Anggota Kelompok Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 yang berjumlah ± 100 Orang.

Tujuan Kegiatan penyuluhan

Kegiatan Penyuluhan Redistribusi Kegiatan Tanah Hak Kepemilikan Bersama Tahun 2022 dalam rangka menindaklanjuti penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat Suku Anak Dalam 113 (SAD 113) dengan PT. Berkat Sawit Utama (PT. BSU), bahwa masyarakat SAD 113 menerima areal yang disediakan oleh PT. BSU seluas 770 Ha yang terletak di Desa Singkawang Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari dan akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan legalisasi aset secara komunal melalui skema Redistribusi Tanah dengan pemberian Sertipikat Hak Kepemilikan Bersama.

Susunan/ Urutan Kegiatan :

Sambutan dan Penyampaian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari Ade Juhari, S.IP., M.M
Tahapan – tahapan kegiatan dalam penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat Suku Anak Dalam 113 (SAD 113) dengan PT. Berkat Sawit Utama (PT. BSU);
Penyampaian Berita Acara Hasil Rapat Pembahasan Penyelesaian Konflik Antara Masyarakat SAD 113 Dengan PT. BSU sebagai tindak lanjut dari berita acara hasil rapat tanggal 22 Juli 2022
Poin terpenting yang disepakati bahwa Masyarakat SAD 113 menerima areal yang disediakan oleh PT. BSU di PT. BSP dimana PT. BSU menyatakan areal tersebut secara hukum telah clear and clean, Konflik antara PT. BSU dengan Masyarakat SAD 113 dinyatakan SELESAI.
Penyelesaian konfik antara PT. BSU dengan Masyarakat SAD 113 akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan legalisasi aset secara komunal terhadap objek bidang tanah yang terletak di ex PT. BSP;
Penyelesaian konflik pertanahan antara Masyarakat SAD 113 dengan PT.BSU melalui Penataan Aset dengan pola Redistribusi Tanah dengan Pemberian Sertifikat Hak Kepemilikan Bersama
Hak kepemilikan bersama atas tanah adalah hak milik yang diberikan kepada masyarakat yang berada dalam kawasan tertentu atau beberapa bidang tanah yang dimiliki secara bersama dan dterbitkan satu sertifikat yang memuat nama serta besarnya bagian masing masing dari hak bersama, yang diterimakan kepada salah salu pemegang hak milik bersama atas penunjukan tertulis para pemegang hak bersama yang lain;
Penyampaian Perwakilan BPN Provinsi Jambi
Maksud dan tujuan giat hari ini adalah untuk melakukan Penyuluhan Redistribusi Tanah Hak Kepemilikan Bersama Hasil Sengketa Dan Konflik Agraria antara Kelompok Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan Perusahaan PT. Berkat Sawit Utama (BSU) di Wilayah Kabupaten Batanghari;
Alhamdulillah Konflik Antara SAD 113 dengan pihak Perusahaan PT. BSU sudah dapat dikategorikan selesai hanya perlu beberapa langkah lagi untuk menuju ketitik Clear and Clear;
Agar nantinya apabila rekan rekan SAD 113 sudah mendapatkan lahan untuk dijaga jagan diperjualbelikan;
Selanjutnya menyampaiakn tentang pengurusan Sertifikat Bersama;

Penyampaian Kasat Intelkam Polres Batanghari AKP. Edi Bernawan, S.H., S.Sos.
Kami berpesan segera menyesuaikan dengan keadaan Di Desa Singkawang dan ini ada Bapak Kepala Desanya sehinga bisa bersinegi dengam masyarakat Desa Singkawang;
Dengan adanya Realisasi lahan ini diharapkan jangan ada lagi konflik SAD 113 mengkalim lahan perusahaan apalagi ada konflik internal di Kalangan SAD 113;
Saat ini Bapak ibu  harus menyadari dengan keadaan kondisi di lapangan karna saya lihat Kebun tersebut tidak terawat;
Kelompok SAD 113 Jagan sampai setelah lahan di realisasikan ada jual beli;
Manfaatkan lahan tersebut untuk kehidupan sehari hari masyarakat SAD 113;Harapan kami dari Polres Batanghari agar menjaga situasi yang kondusif di lapangan;

Kepala Kantor Kesbangpol Batanghari Ansori, S.P
Harapan saya dari Kesbangpol Batanghari agar SAD 113 tetap kompak dan jangan ada lagi konflik yang mengatasnamakan SAD 113;
Agar SAD 113 tetap kompak hargai perjuangan yang sudah dilakukan selama bertahun tahun;

Danramil 415-04 Muara Bulian Kapten Inf. Sobirin
Kegiatan sosialisasi hari ini agar warga SAD 113 memperhatikan agar memahami mekanismenya, jagan sampai perjuangan sudah sampai ahir sia sia;
Lahan yang nantinya dibagikan tidak bisa dijual belikan karna ini lahan milik warga SAD 113 bersama;
Sekira pukul 16.00 wib, Kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah Hak Kepemilikan Bersama Hasil Sengketa Dan Konflik Agraria antara Kelompok Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan Perusahaan PT. Berkat Sawit Utama (BSU) di Wilayah Kabupaten Batanghari selesai dilaksanakan, situasi aman terkendali.

Pemantau berita kriminalitas politik dan pendidikan.www.mediakriminalitas news com

(RED/S.A.L)

EDITOR : NW

COPYRIGHT2022.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here