Home AGAMA LURAH TITIN merokok dapat merugikan diri sendiri dan orang lain@MK.NEWS.COM.

LURAH TITIN merokok dapat merugikan diri sendiri dan orang lain@MK.NEWS.COM.

0
394

Titin : Merokok, Dapat Merugikan Orang Lain Dan Diri Sendiri

0
14
    

Depok.

Pemantau berita kriminalitas politik dan pendidikan.www.mediakriminalitas news com

Kelurahan Leuwi nanggung yang baru 2 hari di jabat oleh Titin Sumarsih SE, selaku Lurah setempat gelar Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di dalam ruangan SMK Madya Depok. 

Titin menjelaskan sesuai dengan peraturan daerah ( Perda) nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok ( KTR). Agar warga khususnya Kp.Leuwinanggung bebas dari asap rokok. Adapun untuk peserta baik dari itu RW, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.

“Dengan masalah kesehatan yang memang harus kita perhatikan untuk materi ini, memang banyak yang namanya  perokok- perokok  yang mengganggu kesehatan. Untuk kedepannya adanya kegiatan tersebut untuk mengurangi perokok-perokok yang aktif. Karena merokok bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.” Bebernya.

Masih Titin untuk nara sumber kita datangkan dari UPTD Puskesmas Kecamatan Tapos untuk KTR tersebut. Tujuan dari kegiatan KTR ini untuk mengurangi perokok-perokok aktif dan untuk lebih sehat lagi khususnya warga Leuwi nanggung.”Ujarnya.

“Harapan kedepannya tidak ada lagi warga yang melanggar  Perda Kota Depok, nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Khususnya di Sekolah-sekolah, Rumah Ibadah, dan tempat yang ada larangan merokok, agar warga lebih sehat lagi jauh dari asap rokok tersebut.”Tutup Titin.

Pemantau berita kriminalitas politik dan pendidikan.www.mediakriminalitas news com

(RED/NW)

EDITOR : JM. A

COPYRIGHT2022

Www.Mediakriminalitas.News.Com.Copyright2022.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here