Pemilik Usaha Protes Ngga di Kasih Akses Jalan Untuk Parkir
Depok.
Pemilik usaha yang berada di Jalan Margonda Raya Rt 01 Rw 08 Kelurahan Pondok Cina Kecamatan Beji Kota Depok Protes terhadap Proyek Penataan Jalan Margonda Raya Segmen 3 A.
Pekerjaan dengan nilai Rp. 23.598.571.000.00 anggaran APBD tahun 2022 yang sangat Fantastis ini, dengan waktu pelaksanaan 102 (Seratus Dua) hari Kalender. Pekerjaan yang di mulai pada tanggal 06 September 2022 sampai dengan 16 Desember 2022 .
Dengan nama pelaksana PT Djasipa Mitra Perkasa, dan Konsultan Supervisi PT. Rahim Khairul Cipta Sentosa. Terlihat di lapangan Proyek Penataan Jalan Margonda Raya ( lanjutan), Para pegawai tidak mengikuti K3 masih ada yang pakai Sandal Jepit, belum lagi dengan sisa puing puing bangunan yang mengganggu lalu lintas jalan. Dan juga tidak adanya buku tamu, maupun gambar proyek tersebut.
Di temui Media Mk. news, di salah satu Pemilik Usaha di Jalan Margonda Raya yang bernama Muhammad Faiz AlHabsyi salah satu usaha minyak wangi. Faiz mengatakan dengan adanya Proyek Penataan Jalan Margonda Raya lanjutan ini tempat usaha kami tidak mendapat Akses Parkir, dikarenakan di depan usaha kami di tutup dengan bahan bangunan.
Lanjut Faiz kami juga sudah membuat surat permohonan ke Dinas PUPR Kota Depok, berupa foto lokasi tempat usaha, untuk di berikan akses parkir, tetapi masih saja tempat kami usaha tidak di kasih akses parkir.
Tidak hanya Faiz, pemilik usaha lain Dr, Gigi Feriz juga mengalami hal yang sama, kalau begini kami bisa kehilangan konsumen, karena tidak adanya Akses Parkir, itupun kami juga sudah mengirim surat ke Dinas PUPR Kota Depok. Karyawan Dr, Gigi Feriz yang tidak mau di sebutkan namanya juga mengatakan ada salah satu anggota Dinas PUPR yang datang, mengembalikan tanda Terima dari Dinas PUPR tetapi Oknum tersebut tidak di sertai nama (Identitas) yang menyerahkan “Paparnya.
Masih Karyawan Dr. Feriz, kenapa kita di bedakan sama pemilik usaha yang lain, sedangkan kita juga bayar pajak ko, apa bedanya dia sama kita”Cetus nya.
Ditempat yang sama, saat dikonfirmasi, Astenas Silaban selaku pengawas proyek mengatakan, bahwa dia hanya sebagai pengawas saja.
“Silahkan tanya keWalikota saja,” nadanya singkat.
Harapan kami para Pemilik Usaha semoga Protes dan keluhan yang kami rasakan bisa juga dirasakan oleh aparatur dan dinas dinas yang terkait khususnya kontaktor yang mengerjakan proyek ini dan dinas PUPR harus melihat cara kerja ini dan keluhan keluhan pedagang yg selama ini sudah bertahun tahun membuka usaha ini@www.mediakriminalitas……newscom.Copyright.2022.
N.mawong team/dewansah.