Depok.

Kelurahan Cimpaeun membentuk RW Ramah Anak pada hari Rabu 14 September 2022 di Aula Kelurahan, untuk Mengoptimalkan peran Masyarakat serta keluarga, dalam upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi anak.
Turut hadir Sekcam Tapos Tri Sutanto, RT, RW, Kader PKK, Ketua LPM, Karang Taruna, juga Nara sumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan, Pejabat Teknik Pelaksana Kegiatan Eva Lismawati bersama jajarannya.
Herawati selaku Lurah Cimpaeun menjelaskan tujuan di bentuknya Rw Ramah Anak adalah.
1. Memanfaatkan dan menyatukan potensi dan sumber daya yang ada di masyarakat dalam memenuhi hak hak anak.
2. Menjamin dalam setiap kegiatan di lingkungan masyarakat memperhatikan kebutuhan dan aspirasi anak serta tidak ada diskriminasi terhadap anak.
Masih Herawati peserta yang berasal dari seluruh RW serta Kader PKK yang ada di lingkungan Kelurahan Cimpaeun yang berjumlah 40 orang, juga mendatangkan nara sumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Neni Triana, dan dari Forum Kota Layak Anak Kota Depok Dra. Rini Astuti.
Dan latar belakang di bentuknya RW Ramah Anak adalah untuk Gerakan Masyarakat yang melibatkan pemerintah dengan sumber daya berbasis masyarakat tingkat RT, dan RW, dalam memberikan penanganan anak dan terutama anak yang berhadapan dengan hukum, eksploitasi, penanganan yang salah, dan tindak kekerasan. “Tutup Herawati.

(RED/NW)
EDITOR : JIMY. A
COPYRIGHT2022.