Eks GUBERNUR BANTEN.@mediakriminalitasnews.com.
Selasa, 6 September 2022 12:08 WIB

MK.NEWS.COM.jakarta– Bekas Gubernur Banten, Ratu Athut. dinyatakan bebas bersyarat mulai hari ini Selasa, 6 September 2022. Atut selama ini menjalani hukuman pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang
Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti membenarkan pembebasan Ratu Atut. “Bukan bebas murni, tapi mendapatkan program reintegrasi, yaitu pembebasan bersarat. (PB),” kata Yekti saat dihubungi Tempo.
Pada peringataan Kemerdekaan RI ke-77 Rabu, 17 Agustus 2022 lalu Ratu Atut Chosiyah mendapat remisi atau pengurangan hukuman.
Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Ia menyuap Akil Mochtar Rp 1 miliar terkait penanganan sengketa Pilkada di Lebak, Banten. Atut juga terjerat kasus pengadaan alat kesehatan yang merugikan negara Rp.79 miliar.
Dalam perkara suap ini, berdasarkan vonis pengadilan tingkat pertama pada 1 September 2014, Ratu Atut Chosiyah divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan. Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.
Atas kasus suap terhadap Akil mohktar ini, hak politik Ratu Atut Chosiyah pun dicabut sehingga dia tak memiliki hak dipilih atau memilih dalam pemilihan umum, pemilihan presiden ataupun pemilihan kepala daerah.
Terpopuler MK.NEWS.COM. Ratu Atut Bebas dari Penjara dan Harga-harga Bahan Pokok Mulai Naik
1 jam lalu

Bebasnya narapidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah dan harga-harga bahan pokok mulai naik imbas kenaikan harga BBM jadi berita terpopuler.
Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Bagaimana Prosedurnya?
2 jam lalu

Jaksa Pinangki telah memenuhi syarat administratif dari masa pidana untuk mengajukan bebas bersyarat.
Bebas Bersyarat, Begini Kilas Balik Kasus yang Menjerat Jaksa Pinangki
2 jam lalu

Jaksa Pinangki, yang baru saja bebas bersyarat, merupakan mantan jaksa yang terseret dalam kasus korupsi dan pencucian uang.
Viral Pria Aniaya Wanita Hingga Pingsan di Tangerang, Polisi Tangkap Pelaku
12 jam lalu

Pelaku penganiayaan yang viral di media sosial tersebut adalah pemilik rumah kontrakan tempat tinggal korban
KPK Siapkan Strategi agar Koruptor Tidak Gampang Bebas Bersyarat
13 jam lalu

KPK akan mengajukan tuntutan agar hakim mencabut hak para koruptor, seperti menerima remisi atau bebas bersyarat.
Bareng Ratu Atut Chosiyah dan Eks Jaksa Pinangki, 2 Terpidana Tipikor Ini juga Bebas Bersyarat
14 jam lalu

Meski sudah bebas bersyarat, Ratu Atut Chosiyah masih dalam pengawasan Bapas Serang hingga tahun 2026.
Zumi Zola, Patrialis Akbar, dan Suryadharma Ali Bebas Bersyarat
14 jam lalu
Zumi Zola, Patrialis dan Suryadharma Ali mendekam di penjara khusus koruptor dengan vonis yang beragam.
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan
19 jam lalu

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.
Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua
20 jam lalu

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
5 Lindu Sepanjang Hari Minggu, Ini Info Gempa Terkini BMKG
2 hari lalu.
BMKG mencatat gempa terkini menggetarkan Nabire, ibu kota provinsi baru hasil pemekaran di Papua, setelah lima terjadi sepanjang Minggu.
Rekomendasi

PT Wilmar Nabati Indonesia Bantah Jadi Pemilik Muatan di Truk Trailer yang Kecelakaan di Bekasi
12 jam lalu

Bareng Ratu Atut Chosiyah dan Eks Jaksa Pinangki, 2 Terpidana Tipikor Ini juga Bebas Bersyarat
13 jam lalu

Fraksi PKS Sampaikan Sikap Politik Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, PDIP Minta Disetop
14 jam lalu

WWW.MEDIAKRIMINALITAS….NEWS.COM..copyright.2022.
PT.MERAH SARI DELIMA GRAMEDIA.CORP.2022.