Home DAERAH RAZIA DITITIK LOKASI YANG DIADAKAN POLRES DEPOK BANYAK PENGENDARA TERJARING DALAM.OPERASI INI...

RAZIA DITITIK LOKASI YANG DIADAKAN POLRES DEPOK BANYAK PENGENDARA TERJARING DALAM.OPERASI INI PELANGGARAN LALULINTAS BERMACAM MACAM…MK.NEWS.COM.

0
227

Puluhan Pengendara Terjaring, Ini Titik Lokasi Yang Biasa Digelar Razia.Dikota depok.

Mediakriminalitasnews.com
Aparat kepolisian saat menggelar razia

Margonda depok@MK. NEWS.COM
Dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022, anggota Satlantas Polres Metro Depok berhasil merekam sebanyak puluhan pelanggar melalui kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan Margonda, Kota Depok.

Dari pelanggar yang terekam kamera ETLE, rata-rata adalah pengendara roda empat atau mobil. Untuk jenis pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.

“Pelanggaran yang baru dapat terekam di kamera ETLE hanya roda 4 dan 6 yang menggunakan HP dan tidak memakai sabuk (safety belt),” ujar Wakasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol David Purba kepada wartawan, kemarin.

Operasi Patuh Jaya dilaksanakan selama dua pekan mulai dari 13-26 Juni 2022 yang difokuskan pada penindakan secara elektronik (ETLE) dan teguran.

“Tujuannya agar pengendara disiplin dalam berlalulintas. Kami mengedepankan kegiatan penindakan atau represif untuk elekrronik (ETLE) dan teguran,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, untuk pelanggaran yang dianggap fatal memicu kecelakaan.

“Bagi pengendara yang kami tilang adalah yang mempunyai fatalitas lakalantas saja. Sisanya hanya teguran,” tuturnya.

Hasil pantauan, petugas menindak sejumlah pengendara motor di Jalan Margonda yang masuk jalur cepat.

“Dalam operasi patuh ini sifatnya mobile dalam arti tidak fokus di salah satu seperti Margonda dan lokasi lainnya. Kami lakukan mobile atau berpindah-pindah ke lokasi. Sudah kami sosialisasi sejak lama pelarangan motor masuk jalur cepat. Namun yang kami temukan masih ada saja yang melanggar,” jelasnya.

David menuturkan ketika pandemi, razia memang sempat ditiadakan. Hal itu diduga membuat pengendara lupa mengenai larangan motor masuk ke jalur cepat.

“Makanya kami refresh lagi dan ada petugas yang melakukan pengaturan disana seperti di Ramanda dan ujung UI. Jadi baliho dan spanduk besar tentang larangan motor masuk masih ada,” terangnya.

Seperti diketahui, razia kendaraan sering kali digelar di Jalan Juanda, Jalan Raya Bogor, GDC, Margonda, Raya Sawangan hingga Jalan Raya Parung-Ciputat.@MK.NEWS.COM.

TEAM/mediakriminalitas@www.jim Gmail.com.

(Red/yudha@nawawi.MK.)

.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here