LQ Indonesia law firm: kejari jaktim seolah ngak bertaji M.ALWI KEMBALI MANGKIR SIDANG DENGAN ALASAN SAKIT.MK.NEWS.COM.@

0
198

MK.NEWS.COM

Jumat, 10 Juni 2022

JAKARTA,  – Sidang dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan PT Surya Rezeki Timber Utama atas nama terdakwa Terdakwa M. Alwi dan Junaidi Hasan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 08/06/2022.

Dalam sidang yang sedianya diagendakan untuk pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap Keberatan Penasihat Hukum, terdakwa M. Alwi kembali tidak datang menghadiri persidangan dengan alasan sakit. Sebelumnya, terdakwa M. Alwi juga mengaku sakit hingga akhirnya mangkir dalam dua kali persidangan yang mengakibatkan penundaan persidangan.

Sebelum persidangan dimulai, Majelis Hakim yang diketuai Hakim Muarif, S.H., sempat menetapkan skorsing persidangan beberapa menit untuk mengambil sikap terhadap alasan terdakwa M. Alwi tersebut, setelah skors dicabut, Majelis kemudian menetapkan bahwa pemeriksaan terhadap terdakwa M. Alwi ditangguhkan hingga yang bersangkutan sembuh kembali, sementara pemeriksaan terhadap terdakwa Junaidi Hasan tetap dilanjutkan.

www.mediakriminalitasnews.com…COPYRIGHT.2022.RED/ALI .MK.NEWS.COM.

COPYRIGHT.2022

NEWS.MK.GRAMEDIA COM PT MERAH SARI DELIMA CORP.

NUSANTARA….2022.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here