Banten. Jawa Barat
Pada hari Minggu 8 Mei 2022 pukul 00:30 wib sampai dengan pukul 04:44 wib Tim dari Subdis inteltek Dispamsanal telah melaksanakan pengecekan dan penimbangan 5 buah Karung dugaan berisi narkoba yg ditemukan oleh tim patroli Lanal Banten di perairan Selat Sunda.
Kronologis.
1. Pada Minggu 080422, 12.30 Wib, Patkamla Sanghiang melaksanakaan patroli arus mudik di perairan Selat Sunda dengan pimpinan Letda Laut (P) Samuel (Dansub Unit Intel Lanal Banten) beserta tim patkamla P. Sangiang :
a.Peltu SAA Fajar ( Dan Patkamla P. Sangiang)
b.Serma NAV Wandiyono
c.Serma BAH Budi Margono
d.Kopka MES Sukadi
2. Pukul 13.00 Wib, Tepatnya di koordinat 05”55’507 S 105″59’172 E anggota patroli Patkamla Sanghiang melihat pelapung bentuk bola beserta karung hitam yang mengambang bahan terpal di lilit tali berwarna hitam, dirinci : 3 (tiga) karung terisi utuh, 1 (satu) karung kondisi terbuka setengah terisi dan 1 (satu) karung terurai tanpa isi, di amankan oleh Patkamla kemudian di bawa ke Mako Lanal Banten di bantu Divisi jaga hari Minggu tgl 8 Mei 2022.
3. Pukul 15.30 wib, melakukan koordinasi dengan pihak BNN . Lukman Baihaki (Kasi intel BNN Provinsi Banten).
Kegiatan pengecekan dan penimbangan sebagai berikut:
Pada pukul 00.30 Wib, dilaksanakan pengecekan dan penimbangan terhadapĀ 5 buah Karung, dihadiri oleh :
1. Danlantamal III.
2. Asintel Danlantamal III.
3. Kasubdis Inteltek Dispamsanal beserta Tim.
4. Danlanal Banten.
5. Denintel Koarmada.
6. Kasi intel BNN Banten.
7. Tim Intel Lantamal III.
8. Sintel Lanal Banten.
9. POMAL Lanal Banten.
5 buah karung (ukuran panjang 1 meter , lebar 60 cm dan tinggi 60 cm).
Terperinci (3 karung x 56 bungkus x 1 kg) + (1 karung x 11 bungkus x kg) = 179 bungkus x 1kg = 197 kg
Pengecekan random sebanyak 1 bungkus sampel per 1 karung (4 bungkus sampel random), dilakukan oleh tim Subdis Inteltek Dispamsanal dan pihak BNNP Banten.
Hasil pengecekan thd keempat sampel adalah *Positip Cocaine HCL*
Analisa awal, Cocaine HCL adalah jenis narkotika langka, mahal (estimasi 7 miliar Rupiah per 1 kg/perbungkus atau 7 Juta Rupiah per gram, dg nilai total mencapai 1.253 Triliun Rupiah dari total 179 kg yang telah diamankan pihak Lanal Banten) serta penyelundupan terbesar jenis Narkotika tsb di Indonesia, sumber_ Kasi lntel BNNP Banten Bpk. Lukman Baihaki.
Dilaksanakan pengecekan fisik pada salah satu bungkusan dengan cara menguraikan seluruh isi narkotika guna memastikan apakah ada material lain yang tersembunyi berupa alat pelacak posisi dsb, dengan hasil *Nihil*.
Material penyerta yang ikut diamankan adalah, 5 unit Karung warna hitam, tali warna hitam, 1 unit pelampung bentuk bola, 3 unit timah pemberat penyelam.
Temuan lain adalah adanya identitas bertuliskan *japan* pada permukaan narkotika press serta pada kertas potocopy yang melekat pada pembungkus narkotika (terlampir dalam poto2 giat).
Tepat pukul 04.44 Wib, pengecekan dan penimbangan selesai dilaksanakan.
Selanjutnya 3 unit timah pemberat penyelam dan dan 1 unit pelampung bentuk bola akan dibawa ke Dispamsanal guna pendalaman lanjutan.
(RED/YD.A)
EDITOR : NW
COPYRIGHT2022