*Pembunuhan*
Pd Hari Selasa Tgl 11 Januari 2022 Jam 22.00 Wib Telah Terjadi Tindak Pidana Pembunuhan, Dilaporkan Ke Sektro Pondok Gede Pada Hari Rabu 12 Januari Pukul 02.09 Wib.
No Lp : Lapga/06/01-Pg/I/2022/Restro Bekasi Kota
Tkp : Perum Jatibening Estate, Al. Jl. Bangau F9 No. 3 Rt. 12/13 Kel. Jatibening, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi.
Korban : Hetty, 53th (Md)
Pelaku : Riong Gultom.
Saksi : 1) Ganda Hutapea, 2) Hendi Alfiansyah, 3) Mamoto Gultom.
Kronologi : Menurut Keterangan Para Saksi, Saat Saksi 3 Pulang Ke Rumah Sekitar Jam 22.00 Wib, Selanjutnya Saksi 2 Membuka Pintu Pagar Rumah, Selanjutnya Saksi 2 Mencuci Tangan Saksi 2 Mendengar Dari Arah Tangga, Selanjutnya Saksi 2 Melihat Korban Sudah Dalam Kondidi Berdarah Berjalan Dari Lantai 3 Ke Arah Bawah Dalam Kondisi Luka Berdarah Pada Bagian Leher Serta Mengeluarkan Banyak Darah, Atas Kejadian Tersebut Korban Berada Di Teras Rumah Dalam Keadaan Md, Dan Piket Polres Metro Bekasi Kota Melakukan Penyidikan Lebih Lanjut.
Kasus Ditangani : Sektro Pondok Gede.
Rrd/ ucok .MK.NEWS.COM.
copyright.2022.